Sukses

Kakorlantas Polri Tinjau Terminal Eksekutif Merak-Bakauheni yang Miliki Fasilitas Layak Mal

Terminal Eksekutif di Dermaga VI Pelabuhan Merak dilengkapi dengan fasilitas mal yang telah diisi oleh resto terkemuka.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri meninjau Terminal Eksekutif Merak-Bakauheni di Dermaga VI, Pelabuhan Merak, Banten.

Tinjauan yang dilakukan pada Jumat, 10 Mei 2019 itu dilakukan untuk melihat kesiapan sarana prasarana menghadapi arus mudik dan arus balik Lebaran 1440 Hijriah, seperti dilansir Antara.

"Kesiapan ini penilaian awal. Nanti sepekan sebelum Lebaran akan ada peninjauan lagi untuk memantapkan," ujar Refdi.

Dia menjelaskan, Dermaga VI Pelabuhan Eksekutif Penyeberangan Merak dikhususkan untuk penumpang dengan mobil pribadi saja. Pelabuhan Merak sendiri memiliki tujuh dermaga yakni Dermaga I, II, III, IV, V, VI dan VII.

Kemudian, lanjut Refdi, Dermaga VII dikhususkan untuk penumpang yang mudik menggunakan sepeda motor. Menurutnya, Dermaga VII memiliki kapasitas parkir mencapai 13.500 unit motor, sedangkan Dermaga IV saat ini sedang diperbaiki.

"Pelabuhan (Merak) ini beroperasi selama 24 jam terus menerus," kata Refdi.

Dari pantauan Antara, Terminal Eksekutif di Dermaga VI Pelabuhan Merak dilengkapi dengan fasilitas mal yang telah diisi oleh resto terkemuka seperti Es Teler 77, Solaria, Miniso, dan Puyo.

Para calon penumpang tampak nyaman duduk di ruang tunggu terminal menunggu keberangkatan kapal mereka. Mal terminal ini terhubung ke kapal melalui jembatan garbarata.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Miliki Fasilitas Lebih

Dermaga Eksekutif punya fasilitas lebih, mulai dari pelayanan di dalam kapal hingga waktu tempuh penyeberangan Selat Sunda yang lebih singkat dari perjalanan kapal reguler yang membutuhkan waktu dua jam perjalanan.

Penumpang yang mudik menggunakan terminal eksekutif bisa menyeberang hanya dalam 1 jam 20 menit perjalanan laut.

Dalam kegiatan peninjauan ini, Irjen Refdi didampingi oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Tomex Kurniawan, Karo Dalops Sops Polri Brigjen Pol Kushariyanto, dan GM PT ASDP Cabang Merak Solikin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.