Sukses

Alasan MRT Jakarta Hanya Bolehkan Minum dan Makan Kurma Saat Buka Puasa

Dia mengatakan bahwa sejauh ini belum ada pengguna MRT yang melanggar aturan itu dan menganggap aturan tersebut sebagai hal yang wajar.

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT MRT Jakarta mengapresiasi kepatuhan pengguna terhadap aturan mengonsumsi air mineral dan kurma saat berbuka atau membatalkan puasa di dalam rangkaian kereta.

"Semuanya mematuhi aturan ini. Jadi kami mengapresiasi ketertiban masyarakat untuk mematuhi aturan ini," kata Sekretaris Perusahaan PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Muhammad Kamaluddin saat ditemui di Wisma Nusantara, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan bahwa sejauh ini belum ada pengguna yang melanggar aturan itu dan menganggap aturan tersebut sebagai hal yang wajar.

Dalam rangka menyambut Ramadan, PT MRT memberlakukan aturan mengizinkan pengguna membatalkan puasa di dalam kereta dengan mengonsumsi air mineral dan kurma.

Dia menjelaskan aturan mengonsumsi air mineral dan kurma tersebut mempertimbangkan kebersihan di dalam kereta.

Air mineral, kata dia, diperbolehkan diminum di dalam kereta karena tidak berwarna, tidak berbau dan tidak berasa. Jadi, jika sampai ada tetesan, air tersebut tidak meninggalkan noda yang sulit dibersihkan baik di dalam kereta ataupun di sekitar stasiun.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sanksi yang Melanggar

Selain itu, keharusan mengonsumsi air yang tidak berbau dan berasa juga diterapkan sehingga tidak berpotensi mengundang semut, serangga atau bahkan tikus yang dikhawatirkan mengganggu sistem persinyalan.

Aturan mengonsumsi kurma juga diberlakukan karena dibandingkan makanan lainnya, kurma tidak berpotensi menimbulkan remah-remah yang juga dapat mengundang semut, serangga dan tikus ke dalam sistem MRT.

Selain mempertimbangkan kelancaran sistem MRT, aturan tersebut juga diberlakukan untuk tetap menjaga kebersihan baik di dalam kereta ataupun di sekitar stasiun MRT.

Bagi pengguna yang melanggar aturan tersebut, sanksinya adalah diberhentikan di stasiun tujuan terdekat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.