Sukses

Korlantas Polri Petakan Jadwal Operasi Ketupat dan Puncak Arus Mudik Ramadan

Operasi Ketupat tahun 2019 yang rencananya akan berlangsung selama 11 hari.

Liputan6.com, Jakarta - Korlantas Polri terus mempetakan jadwal operasi ketupat yang biasa digelar selama bulan Ramadan. Hal itu juga sebagai bentuk pengawalan terhadap pengguna jalan di masa arus mudik dan balik nanti.

Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri menyampaikan, pemerintah sendiri telah menetapkan hari libur nasional yakni tanggal 30 Mei, 1 Juni, serta 5 dan 6 Juni sebagai Hari Raya Idul Fitri. Kemudian cuti bersama di tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019.

"Operasi Ketupat tahun 2019 yang rencananya akan berlangsung selama 11 hari, tetapi usulan kita sebisa mungkin akan berlangsung selama 13 hari," tutur Refdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

Menurut Refdi, rencananya pengenalan sekaligus latihan pelaksanaan Operasi Ketupat akan dilaksanakan pada 27 Mei 2019.

"Tanggal 29 Mei itu sudah setting lapangan, sampai nanti tanggal 10 Juni selesai Hari Raya keempat atau H+4," jelas dia.

Lebih lanjut, Korlantas Polri melihat berdasarkan pengalaman setiap tahunnya bahwa volume kendaraan dan pergerakan arus mudik serta arus balik meningkat pada H-3 Lebaran dan H+3 setelahnya.

"Artinya di tanggal 31 Mei, kemudian tanggal 1 dan 2 Juni adalah menjadi atensi kami semua perangkat-perangkat operasi, demikian juga pada saat baliknya tanggal 9, 8, dan 7 Juni adalah juga menjadi atensi kami. Syukur-syukur di tanggal 10 itu semua yang bekerja sudah bisa masuk bekerja," Refdi menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini