Sukses

22 Bangunan Tempat Mesum di Bogor Dibongkar Jelang Ramadan

Puluhan bangunan semi permanen dan permanen itu dihancurkan menggunakan alat berat maupun secara manual.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 22 bangunan tempat hiburan malam di Kecamatan Kemang, Bogor, dibongkar paksa petugas, Kamis 2 Mei 2019. Hal ini sebagai bagian aksi penertiban jelang Ramadan 2019.

Bangunan-bangunan yang tersebar di Blok Kiray dan Blok Yuli ini tak hanya sebagai tempat karaoke, namun juga disinyalir dijadikan tempat mesum. Puluhan bangunan semi permanen dan permanen itu dihancurkan menggunakan alat berat maupun secara manual.

"Menindaklanjuti peringatan 1, 2, dan 3, menjelang bulan puasa ini ada pengaduan. Bangunan tempat karaoke kami bongkar, ada 22 unit," kata Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan.

Menurutnya, penertiban ini merupakan bagian dari program operasi 'Nongol Babat' (Nobat), yang digulirkan Pemkab Bogor sejak beberapa tahun silam. Progran ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim yang tengah beribadah puasa di bulan Ramadan 2019.

"Kami akan lakukan secara kontinyu, tidak hanya sebatas kegiatan seremoni jelang Ramadan," ucap Ruslan.

Meski setiap menjelang Ramadan 2019 bangunan-bangunan ilegal di kawasan tersebut kerap dibongkar Satpol PP, hal itu tak membuat para pemilik jera. Mereka membangun kembali tempat hiburan malam di tengah-tengah perkebunan.

"Kami tidak bisa menjerat secara hukum para pemilik THM. Karena mereka mendirikan bangunan di atas tanah milik orang lain dengan sistem sewa tanah," terang Ruslan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Disewakan Lagi

Namun demikian, pihaknya akan meminta kepada pemilik lahan untuk tidak menyewakan lagi khususnya dibangun tempat karaoke atau sejenisnya.

"Apabila pemilik lahan membandel kami akan mempidanakannya," tutur Ruslan.

Ruslan menambahkan, operasi Nobat tidak hanya dilakukan di Kecamatan Kemang, tetapi juga di wilayah kecamatan lain yang terdapat jenis usaha ilegal, seperti Parung, Tajur Halang, Cibinong, Sukaraja, Cileungsi dan kecamatan lainnya.

"Target kami di sana warung remang-remang atau tempat mesum bermodus pijat," terang Ruslan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini