Sukses

5 Fakta Seputar Ban Cadangan yang Perlu Diketahui

Kehadiran ban cadangan pada sebuah mobil sering terlupakan oleh sang pemilik. Hal yang sering terlupakan biasanya adalah lokasi penyimpanan ban, ukuran ban, dan masih banyak hal lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Kehadiran ban cadangan pada sebuah mobil sering terlupakan oleh sang pemilik. Hal yang sering terlupakan biasanya adalah lokasi penyimpanan ban, ukuran ban, dan masih banyak hal lainnya.

Dikutip dari berbagai sumber, inilah fakta seputar ban cadangan.

1. Ukuran ban cadangan

Pada mobil-mobil keluaran lama, ban cadangan yang disematkan biasanya berukuran sama dengan jenis pelek yang sama juga. Namun, semakin lama ukuran ban serep semakin menciut. Seperti space saver untuk menghemat ruang kabin.

2. Tekanan angin ban cadangan

Selain kehadirannya yang kerap terlupakan, tekanan angin pada ban cadangan umumnya jarang diperiksa. Saat benar-benar dibutuhkan, ternyata ban cadangan tidak bisa dipakai. Saat Anda mengisi angin pada ban yang dipakai, jangan lupa isi juga ban cadangan Anda. Isi tekanan udaranya hingga 60 psi.

3. Mobil tanpa ban cadangan

Mobil yang sudah mengadopsi ban RFT (Run Flat Tire) biasanya tidak disemati ban cadangan. Jika Anda mengalami kebocoran, ban masih bisa digunakan hingga jarak tempuh tertentu dengan kecepatan maksimum yang bergantung kepada spesifikasi ban. Biasanya, pabrikan melengkapi alat penambal ban yang bisa digunakan bersama pompa ban.

4. Lokasi penyimpanan

Lokasi penyimpanan setiap mobil bisa berbeda-beda. Namun, pada umumnya terletak di bagasi belakang dan tertutupi oleh karpet. Beberapa model SUV menyematkannya pada pintu belakang, selain menghemat ruang, penyematan ban di luar memperkuat kesan petualang dan mempermudah saat penggantian. Beberapa model juga menyematkannya di kolong mobil, untuk menurunkannya Anda membutuhkan kunci khusus.

5. Ban cadangan bersifat sementara

Ban cadangan seperti space saver hanyalah bersifat sementara. Ukurannya yang mungil dengan pelek 'kaleng' tidak bisa disamakan dengan ban utama. Space saver juga memiliki batas kecepatan maksimal yang tertera pada dinding ban.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mau Ganti Ban Cadangan Mobil, Ada Aturannya

Halangan perjalanan bisa terjadi kapan saja. Pemeriksaan komponen mobil sebelum melakukan perjalanan perlu dilakukan salah satunya ialah ban.

Periksa ban tak hanya yang dipakai saja tapi juga harus memeriksa ban cadangan atau ban serep. Ini penting karena akan berguna bila tiba-tiba kempes di tengah perjalanan mudik Anda.

Terkait ban cadangan, ternyata untuk menggantinya sudah ada regulasi yang mengaturnya.

Seperti yang diunggah di Instagram @kemenhub151, regulasi tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2012 pasal 47 ayat 1 dan 2.

Aturan itu menuliskan tentang syarat mengenai ukuran ban cadangan yang harus seragam dengan ban utama. Jika terpaksa menggunakan ban dengan lebar tapak yang berbeda, pastikan diameternya tetap sama dengan ban lain, sehingga tidak memincangkan laju kendaraan apabila telah terpasang.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.