Sukses

Polisi dan Disperindag Palembang Temukan Produk Tak Laik Jual

Ditemukan beberapa kemasan makanan dan minuman yang sudah rusak dan tidak layak dijual kembali.

Liputan6.com, Palembang - Mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman kadaluarsa jelang perayaan Idulfitri 1436 Hijriah, Satuan Narkoba Polresta Palembang menggelar inspeksi mendadak (sidak) di berbagai pasar tradisional di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (8/7/2015) kemarin.

Menurut Kasat Narkoba, Kompol Maruly Pardede, kegiatan sidak ini bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Palembang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang dan BPOM Palembang, guna memantau peredaran makanan dan minuman jelang lebaran.

"Sidak ini merupakan kegiatan untuk memantau pemasaran parcel-parcel yang disediakan oleh pelaku usaha yang bisa merugikan konsumen. Ada beberapa pasar di Palembang, sasaran produknya kadaluarsa, produk import yang tidak memiliki izin, yang kemasannya rusak," katanya kepada Liputan6.com, di Polresta Palembang.

Setelah melakukan apel pembukaan, para petugas langsung meluncur ke Pasar 10 Ulu Palembang untuk memantau beberapa toko penjual makanan minuman. Petugas mendatangi satu persatu toko makanan minuman dan memeriksa tanggal kadaluarsa dan kemasan.

Hasilnya, di pasar tradisional ini, petugas tidak menemukan makanan dan minuman yang sudah memasuki masa kadaluarsa.
Sidak kemudian dilanjutkan ke pasar tradisional Plaju Palembang. Sama seperti pasar sebelumnya, tidak ada makanan ataupun minuman yang dijual dengan masa kadaluarsa.

Namun, ada beberapa kemasan makanan dan minuman yang sudah rusak dan tidak layak dijual kembali. Petugas langsung menegur salah satu pemilik toko yang meletakkan makanan dan minuman di tempat bahan insektisida.

Dalam sidak ini, jika ditemukan makanan dan minuman sitaan masuk kategori tindak pidana, maka akan segera diproses pidana.

Kabar baiknya, Hendra, Seksi Pelayanan Kesehatan Gizi menyatakan sampai saat ini belum ditemukan makanan maupun minuman yang kadaluarsa.

"Tapi ada beberapa kemasan yang rusak. Kita himbau kepada pemilik toko agar tidak dijual ke masyarakat karena membahayakan konsumen," ucapnya pasca Sidak di Pasar Tradisional Plaju Palembang.

Kegiatan Sidak ini tidak hanya dilakukan di dua pasar tradisional saja, tapi juga digelar di pasar tradisional lainnya, seperti Ilir Timur (IT) 1 Palembang, Pasar Tradisional 16 Ilir Palembang, Pasar Lemabang Palembang, Pasar Kuto Palembang, Pasar Cinde, dan beberapa pasar tradisional lainnya. (Nefri/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini