Sukses

Ini Persiapan KPU Jelang Sidang Pendahuluan Sengketa Pilpres di MK

Rencananya semua komisioner KPU akan hadir di sidang pendahuluan, meski tidak semuanya bisa masuk.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang pendahuluan gugatan sengketa Pilpres 2019 akan digelar pada Jumat (14/6/2019) besok di Mahkamah Konstitusi (MK). Berbagai persiapan telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon, dengan pemohon BPN Prabowo-Sandiaga.

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi Yahya mengatakan, persiapan KPU terhadap sengketa Pilpres 2019 itu telah dilakukan jauh hari. Selain itu, materi jawaban dan alat bukti juga telah dikirimkan ke MK.

“Persiapan kita dari sisi substansi sudah kita sampaikan, terhadap jawaban KPU yang sudah kita serahkan kemarin sore ya, itu yang pertama,” kata Pram di Kantor KPU, Kamis (13/6/2019).

Rencananya semua komisioner KPU akan hadir pada sidang pendahuluan yang digelar besok. Meski tidak semua bisa masuk ke ruangan sidang.

“Nanti seluruh komisioner akan hadir ke MK, tetapi tidak seluruhnya bisa masuk di dalam. Jadi mungkin yang lain sebagian nunggu di luar. Tapi prinsipnya kita usahakan untuk bisa datang meskipun tidak semua bisa masuk di dalam,” ucapnya.

“Kita ingin, setidaknya ingin memberi pesan bahwa kami bertujuh itu solid dan kompak dalam menyampaikan jawaban dan membantah tuduhan yang disampaikan, baik paslon, parpol, maupun calon DPD yang menggugat,” tambahnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jawaban yang Disiapkan KPU

Sementara terkait detail berkas jawaban apa saja yang akan dibacakan pada sidang perdana besok, Pram menyebut dokumen kepemiluan adalah bahan yang paling banyak dibawa.

“Kalau jawaban kan sebenarnya nggak tebal, yang tebal kan sebenarnya dokumen dan bukti. Entah formulir C1, kemudian formulir DA1 yang di tingkat kecamatan, kemudian juga daftar hadir C7, kemudian soal daftar pemilih karena yang termasuk dipersoalkan kan DPT ya, itu yang paling banyak,” ungkapnya

Selain itu, pada sidang besok, KPU hanya menjawab permohonan yang dilayangkan pertama kali yakni pada 24 Mei. KPU tidak menjawab permohonan perbaikan yang dilakukan BPN Prabowo-Sandiaga pada 10-11 Juni kemarin.

“Kalau di jawaban kami sebenarnya kami tidak menanggapi permohonan yang perbaikan, jadi jawaban kami itu masih merujuk pada permohonan yang tanggal 24 Mei, di sana kan hanya fokus ke tiga hal, daftar pemilih 17,5 juta, kemudian Situng, lalu keempat daftar hadir, KPU dituding menghilangkan daftar hadir atau C7 di beberapa daerah, tapi di permohonan mereka kan hanya menyebut Sidoarjo, jadi kami sebenarnya fokus di tiga hal ini,” dia memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.