Sukses

Bukti Gugatan Pilpres, Tim Hukum Prabowo: Nanti Kita Lihat di MK

Nikolay menyampaikan, pihaknya mengapresiasi langkah Prabowo-Sandi yang mengajukan gugatan ke MK dalam rangka mengawal suara rakyat.

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi akan mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Terkait bukti yang disiapkan, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi enggan membeberkan berapa banyak bukti yang akan dibawa.

"Kalau untuk bukti-bukti kita lihat di MK. Kami tidak mau bilang berapa kontainer, berapa truk. Tapi nanti kita lihat bersama di MK," jelas anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Nikolay Aprilindo, di rumah Prabowo, Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019) sore.

Mengenai tuntutannya, Nikolay mengatakan akan dibeberkan di persidangan MK.

"Sebagai tim lawyer kami mengapresiasi langkah capres 02 untuk maju ke MK dalam rangka kawal hak suara rakyat yang sudah diberikan kepada capres 02 dan menegakkan kedaulatan rakyat, konstitusi serta demokrasi. Itu saja yang perlu disampaikan," jelasnya.

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simandjuntak menyampaikan, gugatan dilakukan karena diduga ada korupsi politik yang masif. Karena itulah pihaknya menunjuk mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto sebagai ketua tim kuasa hukum.

"Posisi mas Bambang Widjojanto (BW) ini sangat tepat memimpin tim ini, nanti ditambah banyak tim yang memahami kepemiluan, apalagi mas BW sering sekali sebelum jadi pimpinan KPK itu juga pengacara di MK," jelasnya.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BW Kerap Menangkan Gugatan

Dahnil mengatakan, Bambang Widjojanto kerap memenangkan gugatan di MK. Karena itulah dinilai sangat tepat mendampingi Prabowo-Sandi dalam sengketa Pilpres ini.

"Bahkan hampir semua, sebagian besar bahkan semua yang didampingi Mas BW di MK itu menang. Oleh sebab itu Mas BW saya pikir sangat kredibel selain memang kami menemukan ada praktek kejahatan Pemilu, ada praktek korupsi Pemilu, korupsi politik. Karena korup yang paling krusial hari ini adalah salah satunya korupsi politik, dan Mas BW dalami permasalahan itu," paparnya

Awalnya pasangan 02 Prabowo-Sandiaga enggan menggugat ke MK karena tidak percaya dengan lembaga tersebut. Namun, kata Dahnil, pihaknya mendapat desakan dari relawan dan timses.

Reporter: Hari Ariyanti

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.