Sukses

Ketum PAN: Kami Mengakui Kemenangan Jokowi-Ma'ruf

Meski mengakui hasil, Zulkifli menegaskan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi masih memiliki hak untuk menggugat hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengakui pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019. PAN, kata dia, juga telah menandatangani berita acara hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Jadi, itu mesti saya jelaskan, kita mengakui hasil KPU. Kita mengakui. Selain ketum partai, saya kan ketua MPR mengerti betul konstitusi kita," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Zulkifli mengakui memang awalnya PAN tidak ingin mau tandatangan berkas acara KPU. Namun dengan pemberian catatan akan menggugat hasil pileg di lima daerah dalam berkas acara, namun akhirnya PAN menandatangani berkas tersebut.

"Iya kita mengakui kemenangan Pak Jokowi, pileg dan DPD dengan beberapa catatan tadi lima dapil kami gugat," ungkapnya.

Meski mengakui hasil, Zulkifli menegaskan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi masih memiliki hak untuk menggugat hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam forum itu, lanjutnya BPN bisa sampaikan keberatan atas hasil tersebut.

"MK itu kan lembaga resmi, di sana bisa nanti kalau dinilai ada kecurangan adu argumentasi. BPN bisa sampaikan. Jadi kita masuk ke institusi resmi. Di situ bisa bertarung tapi dalam gedung. Tarung data. Perhitungan. Itu koridor konstitusi," ucap zulkifli.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi-Ma'ruf Menang Pilpres

Diketahui, pasangan Jokowi-Ma'ruf jadi pemenang Pilpres 2019 mengungguli rivalnya yakni pasangan capres-cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.

Pasangan nomor urut satu Joko Widodo dan Ma'ruf Amin meraih 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Pasangan nomor urut dua, 68.650.239 atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

Pasangan calon nomor urut 01 unggul di 21 provinsi dan pasangan nomor urut 02 unggul di 13 provinsi. Data resmi itu telah disahkan, tertanggal Senin 20 Mei 2019, sekitar pukul 24.00 WIB.

21 Provinsi dimenangkan oleh paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf adalah Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKIJakarta, Sumatera Utara, Maluku, Gorontalo, dan Papua.

Kemudian, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, dan Sulawesi Utara.

Sedangkan 13 provinsi sisanya, dimenangkan oleh paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga. Yaitu Bengkulu, Kalsel, Malut, Jambi, Sumsel, Sulteng, Sumbar, Banten, NTB, Aceh, Jabar, Sulsel, dan Riau.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.