Hasil Perhitungan Suara Pilpres, KPU: Siapapun Boleh Terima Atau Tidak Terima

Hasil Perhitungan Suara Pilpres, KPU: Siapapun Boleh Terima Atau Tidak Terima

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tuntas menyelesaikan hasil akhir perhitungan suara pilpres 2019, pada Selasa dini hari tadi.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (21/5/2019), berdasar hasil rekapitulasi, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 55,50 persen suara. Sedangkan pasangan Prabowo-Sandi memperoleh 44,50 persen suara.

Dalam rapat pleno penghitungan suara itu, saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menolak menandatangani berita acara penetapan hasil akhir perhitungan suara.

"Siapapun boleh menyatakan menerima atau tidak menerima, tapi yang jelas KPU kalau sudah selesai melakukan rekap maka akan melakukan hasil rekapitulasi perhitungan suaranya," kata Ketua KPU Arief Budiman.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 21 May 2019, 13:36 WIB

Video Terkait

Spotlights