Sukses

Siapkan Dokumen Usai Rekapitulasi Rampung, KPU Skorsing Rapat Pleno

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan rekapitulasi suara Pemilu 2019 di 34 provinsi pukul 24.00 WIB, Senin 20 Mei 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan rekapitulasi suara Pemilu 2019 di 34 provinsi pukul 24.00 WIB, Senin 20 Mei 2019. Namun, saat ini, KPU menghentikan sementara rapat pleno rekapitulasi.

Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan, skorsing ini untuk mempersiapkan sejumlah dokumen. Sebab, KPU memutuskan untuk segera mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019.

"KPU akan merapikan dokumen-dokumen dan hari ini akan kami sampaikan rekap 34 provinsi yang sudah kami rampungkan jadi untuk mempersiapkan dokumen rapat akan kita skors 30 menit," ujar Ketua KPU, Arief Budiman, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com dari rekapitulasi akhir KPU, pasangan calon nomor urut 01 unggul di 21 provinsi dan pasangan nomor urut 02 unggul di 13 provinsi.

Data resmi itu telah disahkan, tertanggal Senin 20 Mei 2019, sekitar pukul 24.00 WIB.

21 provinsi dimenangkan oleh paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf adalah Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, Gorontalo, dan Papua.

Kemudian, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, dan Sulawesi Utara.

Sedangkan 13 provinsi sisanya, masih berdasar hasil rekapitulasi akhir KPU, diketahui dimenangkan oleh paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini