Sukses

KPU: Baru Provinsi Gorontalo yang Selesaikan Rekapitulasi Surat Suara

Rekapitulasi suara itu selesai pada Selasa malam, 7 Mei 2019, di Gorontalo.

Liputan6.com, Jakarta - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih terus melakukan rekapitulasi suara atau penghitungan suara ulang. Rekapitulasi itu dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan hingga nasional.

Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengatakan, saat ini baru Provinsi Gorontalo yang sudah selesai melakukan rekapitulasi suara. Rekapitulasi suara itu selesai pada Selasa malam, 7 Mei 2019, di Gorontalo.

"Dari temen-temen provinsi belum masuk secara signifikan, tentunya akan ada jeda waktu. Namun, Alhamdullilah tadi malam Provinsi Gorontalo sudah selesai rekap untuk tingkat provinsi," kata Viryan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).

"Alhamdulillah tadi malam Provinsi Gorontalo sudah selesai, rekap untuk tingkat provinsi," sambungnya.

Meski begitu, ia berharap ada provinsi lain yang sudah selesai melakukan rekapitulasi suara. "Sampai tadi malam baru Gorontalo, insyaallah hari ini juga ada kabar," ujarnya.

Ia pun mengungkapkan, masih ada beberapa provinsi yang belum selesai melakukan rekapitulasi suara ditingkat kabupaten/kota.

"Hampir semua provinsi masih berjalan. Namun, memang ada beberapa yang belum selesai di kabupaten/kota," ungkapnya.

Salah satu kabupaten/kota yang belum melakukan rekapitulasi suara yang seperti Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Belum rampungnya rekapitulasi suara dikarenakan adanya petugas KPPS yang sakit.

"Sebagai contoh KPU Kabupaten Bekasi karena coba untuk mempercepat proses tadi malam ketuanya masuk rumah sakit karena kelelahan, namun insyaallah dapat tetap berjalan dengan empat anggota KPU Kabupaten Bekasi," jelasnya.

 

Reporter: Nur Habibie

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.