Sukses

Saksi Kubu Jokowi dan Prabowo Sepakat Teken Hasil Pleno KPU Jombang

Saksi paslon capres-cawapres nomor 01, Ajik Prastika Praja mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas berjalannya rapat pleno KPU Kabupaten Jombang .

Liputan6.com, Jombang - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang dilaksanakan selama tiga hari terhitung mulai 01 hingga 3 Mei 2019 selesai digelar.

Hasilnya, para saksi baik dari calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Jombang, DPRD Provinsi Jawa Timur, serta DPR-RI melakukan penandatanganan berita acara hasil pleno.

Penandatanganan hasil pleno juga dilakukan saksi dari pasangan capres dan cawapres, baik itu nomor 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan pasangan nomor 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Saksi paslon capres-cawapres nomor 01, Ajik Prastika Praja mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas berjalannya rapat pleno KPU Kabupaten Jombang yang terbuka, transparan, dan lancar.

"Kami juga ucapkan terima kasih kepada TNI dan Polri yang turut serta mengamankan proses jalannya rekapitulasi KPUD Kabupaten Jombang," tuturnya saat ditemui disela-sela proses rekapitulasi di Ballroom Hotel Yusro Jombang, Jumat malam 3 Mei 2019.

Sementara itu, saksi capres cawapres nomor 02, Abdul Subakir mengatakan, pihaknya juga bersedia menandatangani hasil rapat pleno KPU Kabupaten Jombang dan menerima hasil akhir dari rapat pleno KPUD Jombang.

"Alhamdulillah, berjalan lancar dan terbuka, bisa menerima hasil akhir dan tidak ada masalah," kata Abdul.

Dia membantah ada instruksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) untuk melakukan penolakan penandatanganan hasil rekapitulasi KPU Jombang. "Tidak ada dan belum kami terima hal tersebut," ucap Abdul.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ketidaksamaan Data

Dalam pelaksanaan rapat pleno KPU daerah, pihaknya menemukan adanya ketidaksamaan data yang ada di kecamatan Megaluh dan ada selisih 52 suara dengan yang ada di Situng KPU.

"Sudah kami sampaikan kepada komisioner dan kepada BPN Pusat, selanjutnya tugas kita adalah mengawal sampai provinsi hingga pusat," ujarnya.

Terpisah, Ketua KPUD Kabupaten Jombang, Muhaimin Sofi menjelaskan, selisih suara yang terjadi bukan di Pilpres 2019 melainkan di Caleg Kabupaten Jombang dari partai Golkar.

"Selisih di pleno lebih banyak, dan saksi paslon 02 sudah menyampaikan keberatannya, dan sudah kita akomodir, kesalahan penulisan karena faktor teknis saja, karena akibat kelelahan," tuturnya.

Muhaimin menegaskan, pihaknya akan menggunakan hasil yang ada di pleno untuk diteruskan hingga tingkat provinsi dan pusat bukan di situng KPU.

"Kesalahan entri bisa saja terjadi karena faktor kelelahan dari tukang entri, dan ketika ada keberatan, maka akan dilakukan pembenaran, jadi tetap pleno yang kita jadikan acuan," katanya.

Kapolres Jombang, AKBP Fadli Widianto memantau langsung proses rapat pleno KPU Kabupateb Jombang hingga proses penandatanganan menyampaikan. Pihaknya akan melakukan pengawalan penyeraharan berkas dokumen dari KPU dan Bawaslu Jombang hingga tingkat provinsi.

"Dalam pengawalan tersebut, seluruh unsur kita kerahkan mulai dari lalu lintas, Reskrim, Samapta hingga intel akan kita libatkan dalam pergeseran dokumen menuju tingkat provinsi," ucapnya.

Ia juga apresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak dan masyarakat Jombang yang telah dewasa dan cerdas dalam mensukseskan Pemilu 2019 serta turut menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Kabupaten Jombang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.