Sukses

Laporkan KPU, Kubu Prabowo Minta Bawaslu Hentikan Real Count Pilpres 2019

Menurut Dasco, adanya sejumlah kesalahan dalam input data. Hal itu, kata dia, membuat suara pasangan 02 stagnan.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melaporkan KPU ke Bawaslu RI terkait proses Situng atau real count hasil Pilpres 2019. Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad menilai Situng KPU meresahkan masyarakat.

Berdasarkan hasil sementara Situng KPU, pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul dari Prabowo-Sandi dengan selisih suara sekitar 11 juta.

"Kami nilai bahwa Situng KPU ini sudah meresahkan dan Situng KPU ini bisa membuat kepercayaan masyarakat kepada demokrasi, kepada Pemilu itu menjadi berkurang," jelasnya di Media Center Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Menurutnya, adanya sejumlah kesalahan dalam input data. Hal itu, kata dia, membuat suara pasangan 02 stagnan.

"Hal ini disebabkan karena terjadi banyak human error pada Situng KPU dan dalam perhitungan-perhitungan yang terkadang membuat suara 02 itu tidak bergerak naik atau malah bahkan berkurang. Sehingga Situng KPU dengan kemudian perhitungan yang terjadi di lapangan sangat berbeda," lanjutnya.

 

* Ikuti perkembangan Real Count Pilpres 2019 yang dihitung KPU di tautan ini

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Penghitungan Manual

BPN meminta Bawaslu agar menghentikan Situng KPU karena tak bisa membuat suasana kondusif di tengah masyarakat. Selain itu, BPN juga minta agar dilakukan penghitungan manual.

"Dan kemudian kami menuntut diadakan perhitungan saja secara manual dan kami minta supaya Bawaslu menyatakan terjadinya pelanggaran administratif yang dilakukan KPU," ujarnya.

"Menghadapi Ramadan kali ini kami minta kebijakan yang dikeluarkan oleh Bawaslu untuk segera menghentikan situng KPU tersebut supaya Pemilu ini bisa dipercaya atau hasilnya bisa dipercaya oleh rakyat Indonesia," lanjutnya.

Dalam laporannya, Dasco membawa sejumlah bukti dokumen kesalahan penghitungan di 34 provinsi, termasuk sejumlah bukti yang diambil dari media sosial seperti berbagai unggahan hoaks yang merugikan kubu 02.

"Ada banyak bukti-buktinya. Ada bukti-bukti yang kita ambil dari Situng KPU dan fakta-fakta lapangan yang kita dapat, yang kita punya," sebutnya.

 

Reporter: Hari Ariyanti

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.