Sukses

Bawaslu Sebut Akan Tindak Siapapun yang Melanggar Pemilu

Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya akan menindak siapapun yang melakukan pelanggaran Pemilu baik penyelenggara maupun pengawas.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya akan menindak siapapun yang melakukan pelanggaran Pemilu baik penyelenggara maupun pengawas. Sejauh ini, Bawaslu telah menerima sekitar 300 laporan pidana Pemilu.

Berbagai kasus dalam laporan itu antara lain ada orang mencoblos lebih dari sekali dan KPPS juga ditemukan melakukan pencoblosan.

"Kemudian orang sengaja ketika punya DPT memilih tapi dihalangi memilih, itu pidana. Kemudian mengintimidasi itu pidana. Banyak hal yang bisa dipidanakan," kata dia, di Media Center Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Ratusan laporan itu saat ini sedang dalam tahap klarifikasi. Bawaslu masih memiliki waktu 61 hari untuk menangani ratusan laporan tersebut.

Saat ini sejumlah pihak yang tidak puas dengan hasil perolehan sementara suara dalam Pemilu menuding KPU curang. Bagja pun mengingatkan agar KPU lebih berhati-hati sehingga kesalahan tidak diulang berkali-kali.

Terkait adanya usulan pembentukan tim pencari fakta kecurangan Pemilu, Bagja mempersilakan pihak-pihak yang ingin membentuk tim tersebut. Pihaknya terbuka dan ini akan membantu kinerja pihaknya dalam mengindentifikasi berbagai dugaan kecurangan.

"Monggo saja mau buat ini silakan. Pencari fakta, pencari masalah di TPS, monggo, silakan, terbuka sekali. Atau pencari permasalahan di PPK nih (saat) rekapitulasi, monggo. Membantu (kerja Bawaslu), alhamdulillah ada yang bantu kita. Tapi ingat, ruangan kan terbatas jangan memaksa masuk ruangan, ada saksi parpol yang harus dihormati," jelasnya

"Kewajiban (masuk ruangan) yang mendapat hal tersebut nanti adalah saksi parpol, pengawas dan penyelenggara KPU dan PPK. Tapi harus bisa dilihat proses perhitungan itu harus bisa dilihat, bukan di ruangan tertutup, tidak bisa dilihat kemudian sembunyi-sembunyi, dikunci pintunya ya enggak bisa begitu juga," tutur Bagja.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ingatkan KPU

Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya harus mengacu pada proses dan alat bukti terhadap tudingan curang salah satu pasangan.

"Kita lihat lah prosesnya. Kemudian alat buktinya apa untuk menyatakan pelanggaran administrasi yang terstruktur, sistematis dan masif. Itu banyak sekali komponennya. Kita harus melihat laporan-laporannya," jelas dia di Media Center Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Bagja mengatakan, tak ada pihak yang ingin Pemilu berlangsung curang. Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu terus melakukan kontrol terhadap KPU sebagai pelaksana. Salah satunya mengingatkan KPU terkait sistem informasi penghitungan suara (situng).

"Masalah situng sudah kita ingatkan KPU. Situng agak trouble dalam beberapa kali kan, kita sudah kasih surat ke KPU agar hati-hati karena ini persoalannya sangat sensitif masalah tersebut," ujarnya.

 

 

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini