Sukses

Kritik Prabowo, Jokowi: Kenaikan Tax Ratio yang Drastis Berpotensi Shock Economy

Jokowi mengkritik niatan Prabowo yang bermaksud untuk menaikkan rasio pajak Indonesia dalam kurun waktu singkat dari 10,3 persen menjadi 16 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden 01 Joko Widodo atau Jokowi menjawab niatan Prabowo Subianto yang bermaksud untuk menaikkan rasio pajak atau tax ratio Indonesia dalam kurun waktu singkat dari 10,3 persen menjadi 16 persen. Menurutnya, hal itu terlalu gegabah dan dapat menimbulkan shock economy.

"Kalau ingin menaikan tax ratio dalam satu tahun dari 10 koma menjadi 16 persen. Kalau dalam setahun naik drastis begitu, artinya ada 5 persen dari GDP kita, artinya Rp 750 triliun yang akan ditarik menjadi pajak, akan terjadi shock economy," tutur Jokowi saat debat Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4/2019).

Menurut Jokowi, itulah yang sebenarnya diperhatikan selama masa pemerintahannya. Dia bermaksud menaikkan rasio pajak secara gradual dan seimbang dengan pembangunan tax base. 

"Kita lakukan tax amnesty dapat income Rp 116 triliun. Kita ingin tax base kita semakin besar dan income semakin banyak. Kalau langsung, semakin seperti yang disampaikan Pak Prabowo tadi, akan terjadi shock economy," jelas dia.

Sebelumnya, Prabowo Subianto bermaksud menaikkan rasio pajak di Indonesia dari 10,3 persen menjadi 16 persen.

"Tahun 97 waktu Orde Baru, Indonesia tax rasio 16 persen sekarang 10 persen. Kehilangan 60 miliar dolar per tahun. Tax ratio Malaysia, Thailand 19 persen dan melaksanakan program menggunakan komputerisasi sehingga transparan dan cepat bisa naik. Saya yakin dengan penggunaan itu bisa kita kembali ke 16 persen," kata Prabowo.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.