Sukses

Timses Jokowi Buka Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu 2019

Moeldoko menegaskan, posko yang diresmikannya ini siap untuk menampung aduan dari masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua merangkap Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi Ma’ruf Amin, Moeldoko meresmikan Posko Pengaduan Nasional Kecurangan Pemilu Presiden 2019 di Rumah Apirasi Jokowi-Ma’ruf Amin, Jalan Proklamasi, Jakarta.

Harapannya, posko ini juga dapat meringankan beban Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam menampung pengaduan dugaan kecurangan pemilu. 

"Jangan nanti ada sebuah kesan kuat seolah-olah 01 itu berpihak atau berada di KPU. Ini sebuah pandangan yang perlu diluruskan. Kita juga bisa mengoreksi, mengkritisi tentang kinerja KPU," jelas Moeldoko.

Moeldoko menegaskan, posko yang diresmikannya ini siap untuk menampung aduan dari masyarakat. Sebab, ia menilai banyak daerah yang memang rawan pelanggaran.

"Jadi prinsip kami adalah melihat semua TPS itu memiliki potensi untuk ada terjadinya penyimpangan dan melanggar. Nah di sini lah tempatnya teman-teman kita yang berada di lapangan, yang kita tempatkan untuk memperkuat, memantau di TPS-TPS itu bisa setiap saat berkomunikasi dengan kami ada di sini (posko pengaduan)," Moeldoko mengakhiri.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Imbauan KPU

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari angkat bicara mengenai ancaman politikus PAN, Amien Rais yang akan mengerahkan people power jika terdapat kecurangan di pilpres 2019.

Hasyim menyarankan apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau dicurangi agar melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau merasa dicurangi, laporkan ke lembaga-lembaga yang sudah disediakan, seperti Bawaslu, MK," kata Hasyim di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).

Menurut Hasyim, Indonesia adalah negara demokrasi. Ia mengatakan undang-undang sudah mengatur tentang pemilu sebagai penyalur suara rakyat dalam memilih pemimpin.

"Maka sebagaimana aturan kelembagaan, pemilu ini ya untuk bisa berkuasa bikin lah parpol. Kalau mau ikut pemilu, daftarkan parpol itu sebagai peserta pemilu," tutur Hasyim.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.