Sukses

Tak Ada Menteri, KPU Undang Panglima TNI dan Kapolri di Debat Keempat Pilpres

Wahyu mengatakan, menteri Kabinet Kerja boleh saja hadir dalam debat keempat ini, asal undangan dari tim kampanye.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mengundang menteri dalam debat keempat dan kelima Pilpres 2019. Namun kali ini, KPU mengundang Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Di debat keempat ini KPU mengundang Panglima TNI dan Kapolri, karena memang temanya itu keamanan," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan seperti dikutip dari Jawapos, Sabtu (30/3/2019).

Wahyu mengatakan, menteri Kabinet Kerja boleh saja hadir dalam debat keempat ini. Asalkan, itu undangan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, atau Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Jadi bukan berati para menteri tidak boleh hadir. Para menteri boleh hadir apabila diundang TKN atau BPN. Tapi KPU tidak mengundang menteri," katanya.

Sementara KPU menyiapkan 500 undangan. Rinciannya TKN dan BPN masing-masing 100 tamu undangan. Sisanya 300 KPU yang menentukan.

"Jadi 300 undangan itu adalah undangan dari KPU," pungkas Wahyu.

Debat keempat dilaksanakan pada 30 Maret 2019 di Hotel Shangri La, sekitar pukul 20.00 WIB. Kedua capres diundang untuk berdebat terkait masalah ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan, serta hubungan internasional.

Dalam debat ini, ada sembilan panelis yang bakal menyusun sejumlah pertanyaan bagi kedua capres.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Utamakan Akademisi dan LSM

Sebelumnya, ‎Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, dalam debat keempat dan kelima mendatang lebih mengutamakan mengundang akademisi dari perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berkaitan dengan tema debat.

"KPU lebih mengutamakan mengundang perguruan tinggi atau kelompok masyarakat," ujar Pramono saat dikonfirmasi.

Pramono mengatakan usulan dari KPU ini ‎sudah disepakati oleh tim kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin dan juga Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Bahkan kesepakatan ini muncul sebelum debat ketiga 17 Maret 2019 kemarin.

Pramono menambahkan salah satu alasan tidak mengundang menteri, karena merujuk pada debat kedua yang ada keributan antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Lu‎hut Binsar Panjaitan, dengan tim pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.