Sukses

Menag Lukman Didesak Mundur, Sekjen PPP Serahkan ke Jokowi

Keputusan untuk menentukan nasib seorang menteri ialah Presiden bukan partai lagi.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menegaskan, bahwa usulan terkait mundurnya Lukman Hakim Saifuddin dari posisinya sebagai menteri agama merupakan sesuatu yang wajar.

"Ndak masalah itu kan artinya usulan warga masyarakat. Kan boleh-boleh saja warga masyarakat itu usul di negara demokrasi. Itu kan ada yang usul minta mundur dan ada yang tetap itu diskursus dalam demokrasi," terang Arsul di Hotel Seruni, Cisarua, Bogor, Rabu (20/3).

Ia menekankan bahwa keputusan untuk menentukan nasib seorang menteri ialah Presiden bukan partai lagi.

"Itu tanyakan saja kepada presiden. Sebab keputusan untuk menentukan nasib menteri itu kewenangan presiden," jelas sekjen partai berlambang Ka'bah itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI sekaligus kader Partai Gerindra, Fadli Zon pernah merespon ihwal disitanya sejumlah uang di dalam ruangan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, jika kejadian tersebut di luar negeri, pejabat yang terkait kasus akan menyatakan pengunduran diri.

"Saya kira ini sangat memprihatinkan ya, kalau di luar negeri menterinya sudah mundur ya. Lebih bagus begitu," kata Fadli di kompleks DPR RI, Selasa (19/3).

Tak cuma Fadli Zon, Mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas juga menyarankan, agar Presiden Jokowi memberhentikan Menag.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Runtuhkan Wibawa Lukman

Menurut Busyro, temuan uang di dalam ruang kerja Menag hingga berujung pada penyegelan ruang kerja oleh KPK telah meruntuhkan wibawa Lukman. Sehingga sudah sewajarnya jika Lukman diberhentikan dan diganti oleh orang lain.

"Wibawa Menteri (Lukman) sebagai pejabat tinggi di Kementerian itu kan sudah rontok dengan ruangnya disegel itu. Sudah, itu faktor kepemimpinan cacat. Kalau cacat ya jangan dipertahankan," ujar Busyro di Fakultas Hukum UII, Rabu (20/3).

Pakar hukum UII ini menuturkan, jika memberhentikan Lukman, Jokowi jangan menunjuk langsung sosok Menag berikutnya. Jokowi disarankan agar membentuk tim independen atau panitia seleksi untuk mengisi jabatan Menag.

"Langkah kongkritnya yang bisa diambil oleh yang paling bertanggungjawab yaitu Presiden, berhentikan segera Pak Lukman Hakim, pilih Plt tapi jangan ditunjuk oleh Presiden. Lalu caranya bagaimana? Presiden membentuk tim independen. Tim assessment independen yang profesional, yang independen, yang imparsial, tidak primordial parpol maupun ormas. Nah, pansel ini kemudian hasilnya disampaikan kepada Presiden," papar Busyro.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.