Sukses

Moeldoko: Kartu Sakti Jokowi Bukan Seperti Rencana Bangun Tidur

Moeldoko melihat sejumlah urusan publik tidak bisa diselesaikan dengan e-KTP.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko menjawab kritikan cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno tentang wacana tiga kartu baru yang akan dikeluarkan Jokowi.

Ketika debat cawapres, Sandiaga menilai jika terlalu banyak kartu justru membebani masyarakat. Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu ingin beragam urusan publik diselesaikan dalam satu kartu, yakni e-KTP.

"Ada sesuatu yang bisa disederhanakan, ada sesuatu yang tidak harus disederhanakan," kata Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Moeldoko melihat sejumlah urusan publik tidak bisa diselesaikan dengan e-KTP. Apalagi, lanjut dia, kartu sakti yang diwacanakan Jokowi sudah melalui kajian mendalam di lingkungan masyarakat.

"Jadi semua itu yang dilakukan adalah sebuah riset, sebuah kajian, yang pada akhirnya keputusan dijalankan. Jadi bukan sesuatu yang RBT gitu. Tahu enggak? Rencana Bangun Tidur," ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aksi Sandiaga di Debat

Saat debat cawapres pada 17 Maret 2019, Sandiaga Uno tiba-tiba mengeluarkan dompet dari sakunya. Dia mengambil dan menunjukkan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) miliknya. Menurutnya, e-KTP cukup menjadi bekal masyarakat memperoleh jaminan kesehatan dan fasilitas lainnya.

Aksi itu untuk menyaingi program tiga kartu baru yang digagas Jokowi-Ma'ruf Amin. Dengan single identity number (NIK) di dalam e-KTP, menurut Sandiaga Uno, masyarakat tidak perlu lagi mengantongi banyak kartu untuk bermacam situasi.

 

Reporter: Titin Suprihatin

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.