Sukses

Bawaslu Banten Selidiki Keterlibatan Anak-Anak Saat Prabowo Pidato

Pidato Prabowo itu bermuatan ajakan memilih dirinya dan Sandiaga Uno, pada 17 April 2019 mendatang.

Liputan6.com, Banten - Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) Banten tengah menyelidiki dan mengumpulkan data soal adanya indikasi keterlibatan anak-anak saat calon presiden Prabowo Subianto berpidato.

Pidato kebangsan Prabowo Subianto itu dilakukan di rumah aspirasi Desmon J Mahesa. Saat Prabowo pidato, tampak banyak anak-anak yang berkumpul di sekitar rumag aspirasi tersebut.

Pidato Prabowo itu bermuatan ajakan memilih dirinya dan Sandiaga Uno, pada 17 April 2019 mendatang.

"Tim kami yang dilapangan masih mengumpulkan data terkait kegiatan hari ini," kata Badrul Munir, komisioner Bawaslu Banten, melalui pesan singkatnya, Sabtu (16/03/2019).

Jika pidato kebangsaan itu termasuk kedalam kampanye Pilpres, maka tidak diperbolehkan membawa anak dibawah umur dan yang belum mempunyai hak pilih.

"Jika dalam hal kegiatan tersebut termasuk dalam kualifikasi kampanye, maka pelaksana kampanye atau tim kampanye dilarang melibatkan warga negara yg tidak memilik hak pilih, contoh anak-anak," terangnya.

Jika terbukti melakukan pelanggaran kampanye, maka bisa di ancam dengan kurungan penjara selama satu tahun dan denda Rp 12 juta.

"Ada sanksi pidananya. Sanksi pidananya bagi tim kampanye," jelas Badrul.

Peraturan itu tercantum dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017. Tepatnya di pasal 280 ayat 2, huruf K yang mengatur pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikuti sertakan warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih.

Lalu sanksinya ada di Pasal 493, yang berbunyi ; setiap pelaksana dan atau tim kampanye pemilu yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat 2, dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dapat Wejangan

Saat di Banten, Prabowo Subianto mendapatkan wejangan dari salah satu kiai sepuh, Abuya Murtadlo Dimyathi.

Abuya berpesan agar Prabowo Subianto, menjaga kedaulatan NKRI, meneguhkan UUD 1945 dan Pancasila.

"Sekali lagi saya sampaikan kepada bapak Pada, untuk tetap menjaga UUD 1945 dan Pancasila, sehingga masyarakat Indonesia bisa hidup adil dan makmur. Adil untuk semua makmur untuk semua," kaya Abuya Murtadlo, di Majelis Ta'lim Wal Istigotsah Ad Dimyathiyyah di Desa Cidahu, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, Sabtu (16/03/2019).

Abuya Murtadlo mendoakan agar Prabowo-Sandi, diberikan keselamatan dan kesehatan selama menjalani Pemilu 2019.

Kiai karistamtik Banten itu pun berdoa, agar Pemilu 2019 bisa berjalan adil, damai dan lancar.

"Sehingga beliau dilindungi oleh Allah SWT agar dijauhkan dari segala macam ancaman apapun baik langsung maupun tidak langsung," terangnya.

Dipesantren yang ada di kaki Gunung Karang itu, Prabowo berjanji akan mensejahterakan rakyat Indonesia. Sesuai keinginan masyarakat yang kerap dijumpainya saat berkunjung ke berbagai daerah.

"Demi Allah, kalau rakyat menghendaki, saya akan patuh kepada rakyat Indonesia. Negara kita kaya, kalau negara kita kelola dengan baik maka kita bisa jadi negara yang terhormat. Saya ingin melihat rakyat Indonesia hidup sejahtera," kata Prabowo Subianto, ditempat yang sama, Sabtu (16/03/2019).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo adalah seorang pengusaha, politisi, dan mantan perwira TNI Angkatan Darat.
    H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo adalah seorang pengusaha, politisi, dan mantan perwira TNI Angkatan Darat.

    Prabowo