KPU dan Tim Paslon Sepakati Format Debat Cawapres, Begini Perubahannya

KPU dan Tim Paslon Sepakati Format Debat Cawapres, Begini Perubahannya

Lima hari lagi debat calon wakil presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 akan digelar. Berbagai perubahan untuk menyempurnakan format debat terus dilakukan oleh KPU bersama tim dari masing-masing pasangan calon (paslon).

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (12/3/2019), KPU dan perwakilan tim sukses kedua paslon melakukan serangkaian pertemuan untuk menyepakati peraturan debat.

Salah satu perubahan debat ketiga yang hanya akan diikuti calon wakil presiden (cawapres) di antaranya jumlah penonton di lokasi debat dikurangi dari 600 orang menjadi 450 orang. KPU juga tidak lagi membuat pertanyaan dalam bentuk video.

Pertanyaan yang diajukan kepada kandidat pun akan disamakan. Jadi, satu pertanyaan berlaku bagi cawapres nomor urut 01 dan 02.

"Jadi pertimbangannya, satu pertanyaan dijawab oleh masing-masing agar bisa diukur. Kalau kemarin kan pertanyaannya beda tiap paslon," jelas Ketua KPU Arief Budiman.

Hal lain yang disepakati ialah massa pendukung yang hadir sebagai tamu undangan debat masih diizinkan untuk memberikan yel-yel dukungan saat off air. Namun, isinya tidak boleh diarahkan untuk menyerang kandidat lain.

Debat ketiga Pilpres 2019 akan digelar di Hotel Sultan, Jakarta, pada 17 Maret 2019 dengan tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan kebudayaan. (Karlina Sintia Dewi)

Ringkasan

Oleh Raden Trimutia Hatta pada 12 March 2019, 14:51 WIB

Tag Terkait


Video Terkait

Spotlights