Sukses

BPN Serius Usulkan Surat Suara Disimpan di Koramil Usai Pencoblosan

Menurut BPN, institusi yang paling dipercaya dalam pemilu kali ini adalah TNI.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi serius mengusulkan kotak suara disimpan di markas Koramil setelah masyarakat melakukan pencoblosan Pemilu Serentak pada 17 April nanti. BPN tak percaya jika suara diamankan polisi maupun camat.

"Itu usulan serius karena kami melihat ada kecenderungan. Semua tim dan relawan cenderung tak percaya pada aparatur hukum, seperti kepolisian termasuk camat," kata Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di media center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I No 35, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).

Maka dari itu, BPN memilih institusi TNI untuk menyimpan kotak suara pencoblosan di kantor Koramil. Menurutnya, institusi yang paling dipercaya BPN dalam pemilu kali ini adalah TNI.

"Untuk antisipasi ada baiknya kami melihat yang netral adalah TNI, idealnya di Koramil aja untuk mencegah kecurigaan yang berlebihan di grassroot. Sementara ini, kami masih melihat TNI masih sangat netral terkait pemilu kali ini," pungkasnya.

Sementara, Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi usulan kotak suara disimpan di kantor Komando Rayon Militer (Koramil) setempat usai pencoblosan 17 April. Menurut dia, penyimpanan kotak suara seharusnya sesuai aturan yang berlaku.

"Jadi sesuai aturan itu saya yakin juga tetap aman. Kalau di Koramil belum tentu mereka punya tempat atau macam-macam. Apalagi ini kan dibuat dari karton. Bahan yang bukan aluminium. Jadi peka kepada air dan segala macam kalau ada masalah. Perhitungannya juga akan selesai cepat," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara,Jakarta Pusat, Selasa (5/3).

JK menilai kotak suara itu tidak perlu disimpan di Koramil. Sebab beberapa Koramil tidak akan menampung seluruh kota suara. "Kalau hanya simpan Koramil, misal ada 100 kotak, bagaimana caranya Koramil itu simpannya. Dijaga bersama lah, dijaga oleh polisi," ungkap JK.

Dia juga menilai KPU akan tetap netral. JK juga mengatakan pihak KPU tidak terlihat bahwa memihak salah satu pihak. Selama ini kata JK, pihak pelaksana pemilu tegas menghadapi laporan-laporan.

"Bahwa kemudian ada yang menuduh, itu ya kalau memang dia bisa dibuktikan tidak netral, dikemukakan ke Bawaslu atau badan kehormatan aja (DKPP)," kata JK.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.