Sukses

Pramono Anung: Kepala Daerah Punya Kewenangan Dukung Capres

Menurut Pramono tak masalah bila kepala daerah mendeklarasikan dukungan kepada calon presiden dan wakil presiden.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menanggapi maraknya dukungan kepala daerah terhadap salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Baru-baru ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan 31 kepala daerah menyatakan dukungannya kepada calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.

Namun, deklarasi dukungan tersebut berbuntut panjang. Sebab, Ganjar Pranowo dan 31 kepala daerah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan adanya pelanggaran.

Menurut Pramono tak masalah bila kepala daerah mendeklarasikan dukungan kepada calon presiden dan wakil presiden. Asalkan mereka tidak melanggar peraturan perundang-undangan, misalnya perhelatan deklarasi tak menggunakan fasilitas negara dan dilakukan di luar jam kerja.

"Kepala daerah ini kan political position. Mereka menjadi pejabat karena jabatan ini adalah jabatan politik. Sebagai jabatan politik, mereka mempunyai kewenangan untuk memberikan dukungan," ujar Pramono di Gedung Sekretaris Kabinet, Senin (25/2).

Pramono menyebut, selama ini kepala daerah bisa mendeklarasikan dukungannya untuk salah satu kandidat capres dan cawapres. Oleh sebab itu, Pramono menyarankan agar pihak tertentu tidak terlalu risau dengan deklarasi tersebut.

Mantan Wakil Ketua DPR ini juga meminta agar tidak ada yang mencari-cari kesalahan kepala daerah di Jawa Tengah.

"Kalau memang ada kesalahan silakan. Kalau gak ada kesalahan, jangan dicari-cari," ucapnya.

Mengenai keputusan Bawaslu yang menyatakan Ganjar Pranowo dan 31 kepala daerah di Jawa Tangah melanggar Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah terkait netralitas jabatan kepala daerah, Pramono menanggapi santai. Bawaslu dinilainya memiliki kewenangan untuk menggambil keputusan.

"Tentunya kalau Bawaslu mau ambil keputusan, silakan Bawaslu. Kita tidak akan campur tangan terhadap hal tersebut. Nanti kalau campur tangan dibilang intervensi," kata dia.

Reporter: Titin Supriatin

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.