Sukses

PSI Minta Kubu Prabowo-Sandi Hentikan Provokasi di Media Sosial

Politikus yang belakangan sering melakukan provokasi di media sosial adalah Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta politikus kubu pasangan capres cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga menghentikan provokasi di media sosial.

Menurut juru bicara PSI bidang Teknologi Informasi Sigit Widodo, belakangan ini politikus dari kubu pasangan capres 02 itu kerap melontarkan pernyataan-pernyataan kontroversial di media sosial, sehingga memicu kemarahan publik.

"Yang terakhir, puisi ‘Doa yang Ditukar’ cuitan Fadli Zon memicu kemarahan kelompok Nahdliyin karena diduga menyindir Kiai Maimoen Zubair," kata Sigit Widodo, Rabu (6/2/2019).

Sebelum puisi Fadli Zon, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid, juga sempat di-bully warganet karena mempersoalkan cucu Jokowi, Jan Ethes, dengan mencolek akun Bawaslu.

"Pada 26 Januari, Pak Hidayat Nur Wahid berkicau kekhawatiran keterlibatan Jan Ethes sebagai legitimasi pelibatan anak-anak pada kampanye. Di kicauan itu Beliau jelas-jelas me-mention akun Bawaslu. Lucunya, setelah diserang warganet dan dijawab Pak Jokowi dalam kampanye di Surabaya, Pak Hidayat kemudian menuduh kicauannnya dipelintir dan dimanipulasi. Ini kan tindakan yang sangat tidak gentle," kata Sigit.

Masih menurut Sigit, politikus yang belakangan sering melakukan provokasi di media sosial adalah Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief.

"Akun Twitter milik Andi Arief hampir setiap hari memprovokasi warganet dengan berita-berita bohong. Berita bohong ini disampaikan sebagai pertanyaan, sehingga Andi kemudian bisa berkilah hanya bertanya. Ini pengecut sekali," kata Sigit.

Tindakan Andi ini, lanjut Sigit, merusak citra Partai Demokrat yang selama ini selalu tampil santun.

"Saya kasihan dengan Pak SBY yang belasan tahun membangun citra Partai Demokrat yang santun, sekarang dirusak dengan kicauan-kicauan Andi Arief yang tidak bertanggung jawab seperti itu," ujar caleg DPR-RI dapil Banyumas dan Cilacap ini.

Sigit mengingatkan, menyampaikan pernyataan di media sosial saat ini tidak bisa lagi dibedakan dengan memberikan pernyataan di depan publik.

"Pengguna internet kita sekarang sudah mencapai sekitar 60 persen dari jumlah penduduk, dan kebanyakan orang Indonesia menggunakan internet untuk media sosial. Jadi, jangan sembarangan menyempaikan pernyataan di media sosial," kata Sigit.

Media sosial, terutama Twitter, menurut Sigit, memang sangat efektif digunakan untuk menyebarkan isu.

"Kecepatan replikasi informasi yang disebarkan melalui Twitter jauh lebih cepat ketimbang yang disebarkan melalui media sosial lainnya. Jadi memang wajar saja jika para politisi memanfaatkannya untuk menyebarkan isu-isu politik. Tapi jangan asbun (asal bunyi) lah," ujar Sigit.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kambinghitamkan UU ITE

Dengan adanya UU ITE, apa yang disampaikan di media sosial harus dipertanggungjawabkan sama dengan pernyataan di depan publik di dunia nyata.

"Apalagi jika disampaikan melalui akun-akun terverifikasi. Nggak usah ngeles atau merasa dizalimi jika penyataan itu dibawa ke ranah hukum. Tidak perlu juga mengkambinghitamkan Undang-Undang ITE. Bukankah undang-undang itu disahkan saat mereka duduk di DPR?" pungkas Sigit.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.