Sukses

BTP Bebas dari Penjara, Ahmad Dhani: Ahok Sudah Kembali Fitri

Menurut Ahmad Dhani, Ahok seperti orang lain pada umumnya yang sudah selesai menjalani masa hukuman.

Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah menghirup kebebasan. Ahok bebas murni usai menjalani hukumannya selama 1 tahun 8 bulan dan 15 hari di Rutan Mako Brimob, Kelapa 2 Depok, atas kasus penistaan agama.

Musikus Ahmad Dhani turut mengomentari kebebasan BTP.

"Ahok kan sudah bebas, sudah menjalani hukuman. Kesalahannya juga sudah dimaafkan," kata Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Menurut Ahmad Dhani, Ahok seperti orang lain pada umumnya yang sudah selesai menjalani masa hukuman.

"Menurut saya Ahok sudah nol lagi lah. Kalau puasa Ramadan, itu sudah nol lagi," ujar dia.

Ahmad Dhani juga menyambut baik terkait rencana Ahok yang akan mencoba peruntungan menjadi YouTuber.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ingin Jadi YouTuber

Setelah bebas, rupanya Ahok tertarik untuk menjadi seorang YouTuber atau influencer. Anak sulungnya, Nicholas Sean pun penasaran, mengapa ayahnya ingin menjadi YouTuber.

"Ya minimal kan gini, jadi kalau yang mau tahu papa keluar kan bisa nonton. Kita enggak di teve," jelas Ahok kepada sang anak dalam vlog episode pertamanya yang diunggah dalam saluran YouTube Panggil Saya BTP, Jumat (25/1/2019).

Bila konten-konten di YouTube-nya disambut dengan baik, maka rencananya Ahok akan mempromosikan band yang didirikan oleh dia dan teman-temannya di dalam penjara.

"Terus kalau banyak yang subscribe, suka, mau nonton, papa mau upload latihan nyanyi Band Teman Penjara. Papa kan enggak bisa nyanyi jadi belajar nyanyi," imbuh Ahok.

Sementara itu, dalam vlognya, Ahok pun mengabadikan perjalanannya dari Mako Brimob menuju rumahnya. Selama perjalanan di dalam mobil, Ahok dibuat takjub dengan perubahan Jakarta.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.