Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin menjawab pertanyaaan mengenai strategi penanganan kasus terorisme agar tidak melanggar hak asasi manusia (HAM). Menurut Ma’ruf, terorisme merupakan jenis kejahatan besar.
Ma'ruf, yang merupakan mantan Ketua Umum MUI ini, mengutip fatwa terkait aksi terorisme.
Baca Juga
"Terorisme harus diberantas sampai akarnya. Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan fatwa bahwa terorisme buka jihad, karena itu haram dilakukan,” tegas Ma’ruf Amin.
Advertisement
Ma'ruf juga mengatakan tindakan terorisme adalah bentuk aksi yang merusak dan menentang kemanusiaan.
"Terorisme merupakan aksi kerusakan. Dalam Alquran dinyatakan bahwa orang yang melakukan kerusakan di Bumi, harus dihukum dengan keras," kata dia.
Ma'ruf Amin mengatakan penanganan terorisme lewat pencegahan akan dilakukan lewat kontradikalisme untuk menekan paham-paham radikal dan intoleran.
"Untuk mengembalikan mereka yang terpapar, kita akan melakukan pendekatan manusiawi dengan tidak harus melanggar HAM. Untuk itu dalam menanggulangi mengajak ormas, khususnya organisasi keagamaan," ucap dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.