Sukses

Peluru Jokowi dan Prabowo yang Disiapkan untuk Debat Capres 2019

Kedua kubu siap bertanya dan menjawab pertanyaan debat capres cawapres edisi perdana yang sudah diberikan kisi-kisinya terlebih dahulu oleh KPU.

Liputan6.com, Jakarta - Gelaran debat capres dan cawapres edisi perdana akan dilaksanakan pada Kamis, 17 Januari 2019 besok. Kedua kubu, baik Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melakukan beragam persiapan.

Debat capres dan cawapres perdana ini akan mengangkat tema Hukum, HAM, Terorisme, dan Korupsi. Tema ini diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan hasil finalisasi rapat internal.

Tim Kampanye Nasional (TKN) milik Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) milik Prabowo-Sandiaga terus mematangkan soal materi tema debat tersebut.

Kedua kubu siap bertanya dan menjawab pertanyaan debat yang sudah diberikan kisi-kisinya terlebih dahulu oleh KPU.

Jumlah soal debat capres cawapres mencapai 20 pertanyaan yang terkait tema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyebut soal tidak berbentuk pilihan ganda ataupun pertanyaan yang menuntut jawaban berupa hafalan.

"Yang kami ingin memang menggali visi misi para pemimpin calon presiden dan wakil presiden ke depan," ucap Pramono.

Berikut sejumlah peluru yang disiapkan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga untuk hadapi debat capres cawapres perdana dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Masalah HAM dan Korupsi

Koordinator tim debat pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding mengatakan, pihaknya telah menyiapkan senjata yang akan dipakai dalam debat Pilpres perdana bertema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Dua kasus itu berkaitan dengan HAM dan korupsi.

Karding menyebut, kasus pelanggaran HAM yang diduga dilakukan terhadap pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto bakal dibawa Jokowi-Ma'ruf Amin dalam debat.

Selama ini, nama Prabowo kerap diseret dalam dugaan penculikan aktivis saat menjadi Danjen Kopassus.

"Yang pertama soal kasus pelanggaran HAM dan penghilangan orang yang diduga dilakukan Pak Prabowo," ujar Karding melalui pesan singkat, Jakarta, Selasa, 15 Januari 2019.

Kasus kedua, diduga mengkaitkan nama sang cawapres Sandiaga Uno. Nama bekas Wagub DKI Jakarta itu pernah disebutkan sebagai pemilik PT Duta Graha Indah (DGI) oleh mantan Bendum Partai Demokrat Nazaruddin.

"Kedua tentu, kita melihat bahwa KPK telah bekerja menggunakan kewenangannya untuk mengusut kejahatan atau korupsi korporasi. Saya kira salah satu yang mesti menjadi pertanyaan publik selama ini adalah kasus yang menimpa PT DGI di mana semua orang tahu komisarisnya adalah pasangan paslon 02," kata Karding, tim debat pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

KPK masih mengusut kasus kejahatan korupsi korporasi PT DGI. KPK menetapkan PT DGI sebagai tersangka dalam kasus proyek pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan Pariwisata RS Universitas Udayana sejak 5 Juli 2017. Proyek tersebut diduga memakan kerugian negara hingga Rp 25 miliar. Diduga ada enam proyek yang terlibat.

Perusahaan yang kini berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring ini diketahui bermitra dengan Permai Grup milik terdakwa korupsi Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin.

Karding menilai momentum debat itu menjadi tempat Prabowo dan Sandiaga untuk menjelaskan dua hal tersebut ke publik.

"Jadi ini tentu ruang dan hal strategis untuk kita minta penjelasannya kepada Pak Sandiaga Uno dan Pak Prabowo," tandasnya.

 

3 dari 5 halaman

2. Beberkan Program Penegakkan Hukum

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menawarkan lima program penegakan hukum kepada masyarakat apabila kembali dipercaya memimpin Indonesia pada periode 2019-2024.

"Dalam misi kami tawarkan adalah penegakan sistem hukum bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya," kata Direktur Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irvan Pulungan seperti dilansir Antara, Minggu, 13 Januari 2019.

Program pertama, kata dia, adalah melanjutkan penataan regulasi. Menurut Irvan regulasi soal penegakan hukum masih tumpang tindih antara pemerintah pusat dan daerah.

Irvan kemudian melanjutkan program yang kedua adalah melanjutkan reformasi sistem penegakan hukum.

"Itu perlu proses waktu dan kebersamaan serta itikad baik agar penegakan hukum efektif," ujarnya.

Program ketiga, sambung dia, adalah meningkatkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ade mengatakan, Jokowi selama memimpin pemerintahan tidak pernah melindungi apabila ada menterinya yang terjerat kasus korupsi. Sehingga mempersilahkan diproses secara hukum.

"Program keempat penghormatan dan pemenuhan HAM karena ini menjadi sorotan nasional dan internasional. Namun ini tidak bisa dilihat kasus per kasus atau di saat pemerintahan saat ini saja karena ada kaitannya dengan yang lalu," katanya.

Program kelima menurut Ade, akan digalakkan budaya sadar hukum. Salah satu contohnya adalah telah melakukan tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan perbaikan regulasi.

"Kami tawarkan lima program itu kepada pemilih agar fokus menciptakan penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya," ujarnya.

Dia mengakui selama empat tahun pemerintahan Jokowi, masih banyak masalah hukum yang belum terselesaikan. Sehingga menjadi salah satu prioritas untuk diselesaikan ketika Jokowi terpilih kembali.

"Komitmen itu dituangkan dalam Nawacita Jilid II sehingga diharapkan penegakan hukum bisa berjalan lebih efektif," ucap Irvan.

 

4 dari 5 halaman

3. Penuntasan HAM Masa Lalu dan Kasus Novel Baswedan

Kasus penyelesaian HAM masa lalu, ternyata dipandang bisa menjadi senjata oleh Prabowo-Sandiaga. Menurut juru bicara Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Nasir Djamil, ini merupakan bahan materi debat yang akan disampaikan.

"Bagaimana menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. Kemudian kasus-kasus terkait orang hilang," kata Nasir saat dihubungi Merdeka.com.

Menurut dia, sampai sekarang sudah ada tujuh kasus pelanggaran HAM yang diberikan kepada Kejaksaan Agung dari Komnas HAM, dimana belum ditindaklanjuti. Ini yang menjadi konsen pihak Prabowo-Sandiaga.

"Sekarang kan sudah ada tujuh kasus pelanggaran HAM yang diberikan kepada Kejaksaan Agung diberikan kepada komnas HAM. Tapi kan belum ditindak lanjuti," kata Nasir.

Kemudian, senjata yang juga telah disiapkan Prabowo-Sandiaga, adalah mengangkat kasus dugaan penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Sandiaga pun mengungkapkan peluang mengangkat kasus tersebut, terbuka lebar. Karena menurutnya, ini berkaitan dengan masalah korupsi yang sudah akut.

"Ada kemungkinan (bahas kasus Novel Baswedan) karena masalah korupsi itu kan sudah sangat akut ada di stadium 4 kalau kanker, kalau penyakit sudah sangat kronis," kata Sandiaga di Jakarta.

Dia menuturkan, dengan mengangkat kasus-kasus yang sedang berjalan, justru akan lebih mudah. Karena akan langsung bersinggungan dengan rakyat.

"Secara kontekstual pasti akan lebih mudah untuk mengangkat topik-topik atau kasus-kasus yang sedang berjalan dan dirasakan oleh masyarakat. Mana yang sudah adil, mana yang belum dirasakan keadilannya nah ini yang menjadi tugas kita bersama-sama tim menyiapkan," ucap Sandiaga.

 

5 dari 5 halaman

4. Isu Radikalisme dan Akuntabilitas Aparat

Selain itu, untuk teroris, Prabowo-Sandiaga akan melihat paham radikalisme dalam membangun teroris. Hal ini diungkapkan oleh Mantan Ketua KPK Busyro Muqqodas, yang diminta masukannya.

Dia mengungkapkan, Prabowo meminta masukannya dalam bidang korupsi, terorisme dan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik).

"Itu bidang bidang yang selama ini ada kaitannya juga, terorisme itu kan tidak lepas dari radikalisme, radikalisme bisa muncul dari ketidakadilan sosial maupun kesenjangan ekonomi akibat dari tata kelola pemerintahan," paparnya.

Busyro menekankan, dirinya sekadar akademisi dan bukan timses Prabowo-Sandi bidang materi debat.

"Yang penting saya beri masukan dipakai atau enggak saya kan gak ikut berperan lagi (sebagai pejabat). Tidak termasuk dalam timses atau struktural, jadi lebih saya sebagai akademisi dan praktisi," ucapnya.

Untuk masalah hukum, Politisi PKS Nasir Djamil menyebut pihaknya, akan lebih menekankan dalam soal transparansi dan akuntabilitas para penegak hukum. Ini menjadi fokus pihaknya.

Menurut dia, penegakan hukum yang adil juga ditentukan dari sikap pemimpin negara. Pasanya, jika penguasanya tegas, maka hukum akan adil.

"Kalau penguasa punya sikap yang tegas, ya InsyaAllah (hukum akan adil)," tegasnya.

Menurut pihaknya, baik soal HAM dan lainnya, terus persiapannya dibahas oleh tim. Bahkan sampai dua malam.

"Sudah dua malam direktorat tim advokasi hukum ini memberikan masukan masukkan terkait soal HAM dan sebagainya," tambahnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.