Sukses

Deretan Gagasan HAM Jokowi vs Prabowo Saat Pilpres 2014 dan 2019

Debat perdana capres yang mempertemukan kembali Jokowi dengan Prabowo akan berlangsung pada 17 Januari 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Debat perdana capres cawapres 2019 yang mempertemukan kembali Joko Widodo atau Jokowi dengan Prabowo Subianto akan berlangsung pada 17 Januari. Lima tahun lalu, pada Pilpres 2014, keduanya juga bertemu di panggung yang sama.

Salah satu tema yang akan jadi bahan perdebatan adalah soal Hak Asasi Manusia (HAM). Sebelum debat dimulai, masing-masing tim sukses sudah saling adu argumen dan menyerang lawannya terkait isu HAM.

Untuk menyegarkan ingatan sebelum menentukan pilihan, berikut ini rangkuman gagasan keduanya soal isu HAM yang dibawa saat Pilpres 2014, dan gagasan yang diusung masing-masing pada 2019:

Gagasan HAM Jokowi di Pilpres 2014:

Saat Pilpres 2014, pasangan calon presiden Jokowi dan calon wakil presiden Jusuf Kalla menawarkan program pemuatan materi tentang Hak Asasi Manusia (HAM) pada kurikulum pendidikan umum. Pasangan ini juga berjanji menyelesaikan masalah HAM masa lalu dan merevisi Undang-Undang Peradilan Militer. Hal itu tertuang dalam visi misi Jokowi- JK yang dimuat dalam dokumen pendaftaran pasangan capres dan cawapres yang diunggah Komisi Pemilihan Umum ke situs web www.kpu.go.id.

Dalam visi misi sebanyak 41 halaman itu, Jokowi-JK menyatakan perlu memasukkan muatan HAM dalam kurikulum pendidikan umum di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, serta di dalam kurikulum pendidikan aparat negara seperti TNIdan Polri. Untuk penanganan kasus HAM masa lalu, salah satu poin dari 42 prioritas utama kebijakan penegakan hukum, pasangan ini berkomitmen akan menyelesaikan kasus kerusuhan Mei, Trisakti, Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talang Sari-Lampung, Tanjung Priok, dan Tragedi 1965. Kasus HAM masa lalu masih menjadi beban politik bagi bangsa Indonesia.

Program lain yang tertuang dalam poin ini yakni merevisi UU Peradilan Militer yang pada masa lalu dinilai sebagai salah satu sumber pelanggaran HAM. Ini menjadi salah satu upaya untuk menghapus semua bentuk impunitas dalam sistem hukum nasional. Di samping itu, tercatat juga komitmen pasangan ini untuk menghapus regulasi yang berpotensi melanggar HAM kelompok rentan, termasuk perempuan, anak, masyarakat adat, dan penyandang disabilitas.

Selain itu, memberikan jaminan perlindungan dan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan serta melakukan langkah hukum terhadap pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama. Prioritas penanganan kasus kekerasan seksual perempuan dan anak juga tercatat dalam poin ini. Di sisi kerja sama luar negeri, pasangan ini menyatakan akan memperjuangkan penghormatan terhadap HAM di lingkungan negara ASEAN untuk diimplementasikan sesuai kesepakatan yang sudah ditandatangani dalam ASEAN charter.

Gagasan HAM Prabowo di Pilpres 2014:

Pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presidennya saat itu, Hatta Rajasa tidak banyak bicara gagasan soal isu HAM dalam dokumen visi misi dan program mereka di Pilpres 2014.

Isu HAM hanya selintas disebut dalam visi misi Prabowo dan Hatta Rajasa. Pasangan ini berkomitmen melindungi rakyat dari berbagai bentuk diskriminasi, gangguan dan ancaman, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, sesuai dengan sila-sila Pancasila dan UUD 45. Demikian ditulis dalam visi dan misi pasangan Prabowo-Hatta yang diserahkan ke KPU.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Gagasan HAM Jokowi di Pilpres 2019:

Ada beberapa poin perubahan terkait penegakan HAM yang digagas Jokowi di Pilpres 2019 dibanding lima tahun lalu. Dalam dokumen visi misi dan program, pasangan capres Jokowi dan cawapres Ma'ruf Amin memaparkan misi mereka terkait penegakan HAM dan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Semua dibalut dalam penegakan sistem hukum.

  1. Penegakan Sistem Hukum yang Bebas Korupsi, Bermartabat, dan Tepercaya Sebagai negara hukum, penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan harus berdasarkan atas hukum serta Negara harus hadir memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak warga negara dan HAM, termasuk rasa aman kepada seluruh warga negara.
  2. Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM Sesuai dengan Konstitusi Negara kita, Negara wajib untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi Hak Asasi Manusia.
  3. Meningkatkan budaya dan kebijakan yang berperspektif HAM (berwawasan HAM), termasuk memuat materi HAM dalam kurikulum pendidikan.
  4. Melanjutkan penyelesaian yang berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
  5. Memberikan jaminan perlindungan dan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan serta melakukan langkah-langkah hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama.
  6. Melindungi dan memajukan hak-hak masyarakat adat, mulai dari legal aspek, pemberdayaan ekonomi, perlindungan hukum, hingga pada pemanfaatan sumber daya alam yang lestari.
  7. Memberikan perlindungan bagi kaum difabel, termasuk memperluas akses lingkungan sosial dan pendidikan yang inklusif serta penyediaan fasilitas yang ramah pada difabel di fasilitas umum dan transportasi umum.
  8. Melindungi hak-hak masyarakat di bidang pertanahan.
  9. Meningkatkan perlindungan terhadap perempuan, anakanak, dan kelompok rentan lainnya dari tindak kekerasan.
  10. Memperluas cakupan kampung/desa layak anak untuk memastikan pendidikan anak usia dini dimulai dari lingkungan yang ramah.
  11. Meningkatkan kinerja dan kerja sama efektif dan produktif berbagai institusi dalam rangka perlindungan dan penegakan HAM.

Direktur Konten tim debat Jokowi-Ma'ruf Amin yang terlibat sejak awal dalam penyusunan visi misi serta program kerja, berbagi cerita. Di periode pertama kepemimpinannya, Jokowi dianggap sudah menunjukkan komitmennya dalam penegakan hak asasi bagi rakyat.

"Hak paling dasar, hak pelayanan, hak dasar warga negara, sangat diperhatikan 4 tahun ini. Dari mulai basic, infrastruktur merata dari Sabang sampai Merauke, BBMsatu harga, bahan baku, hak tanah. Dari sisi itu sudah terang benderang. Faktanya bisa dilihat dan dirasakan. Ini bicara pencapaian umum," jelas Fiki saat berbincang dengan merdeka.com.

Dia justru mempertanyakan komitmen penegakan HAM dari pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Sebab, dalam dokumen visi misi serta program yang diserahkan ke KPU, tidak ada satupun yang menyinggung soal HAM. Dia justru heran ketika tiba-tiba isu HAM masuk dalam dokumen visi misi dan program yang direvisi beberapa hari jelang debat dimulai.

"Di dokumen yang baru ada (HAM). Tapi ini belakangan. Saya tahu persis karena saya ngurus visi misi, dan lain-lain. Kita juga sulit menemukan kata tepat untuk menggambarkan respons, aneh juga sudah berjalan 4 bulan tiba-tiba mau debat, saat panelis berproses, baru diubah. Padahal di dokumen pertama tidak ada," jelasnya.

 

3 dari 3 halaman

Gagasan HAM Prabowo di Pilpres 2019:

Dalam dokumen visi misi dan program yang diserahkan ke KPU, pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak menyinggung soal isu HAM. Namun dalam dokumen yang sudah direvisi, disebutkan beberapa program terkait isu HAM yang akan dijalankan. Hanya saja, tidak ada satu pun program maupun misi Prabowo-Sandiaga terkait penuntasan kasus HAM masa lalu.

  1. Melindungi Hak Asasi manusia seluruh Warga Negara dan menghapus praktik diskriminasi sesuai dengan tata aturan yang berlaku.
  2. Menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat di muka umum.
  3. Menghentikan ancaman persekusi terhadap tiap individu, organisasi dan kelompok masyarakat terlepas dari latar belakangnya.
  4. Mengembalikan dan menjamin kebebasan pers yang bertanggungjawab dan berintegritas dalam mengkomunikasikan kepentingan masyarakat demi mewujudkan kehidupan demokrasi yang sehat.
  5. Menegakkan supremasi hukum tanpa diskriminasi, adil, dan transparan serta mencegah pemanfaatan hukum sebagai alat politik kekuasaan.
  6. Menegakkan kembali kebebasan mimbar akademik sebagai sarana, tidak hanya pengembangan budaya ilmiah tetapi juga perwujudan proses demokrasi yang taat asas.
  7. Menjamin kebebasan para seniman serta pelaku budaya untuk berkarya menyampaikan pendapat dan berkreasi di muka umum.

Juru Bicara Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Nasir Djamil menceritakan, jelang debat capres dan cawapres, timnya intensif bertemu dan berdiskusi. Menggodok materi yang akan disampaikan jagoan mereka Prabowo-Sandiaga di panggung debat perdana.

Materi masukan debat tersebut adalah hasil pemikiran kolaborasi antara timses Prabowo-Sandi dan para akademisi. Pembisik lainnya untuk persiapan debat perdana ini adalah mantan Komisioner HAM, praktisi hukum, hingga anggota DPR komisi hukum. Nasir jadi salah satu pembisik dan penyumbang materi untuk debat capres.

"Sudah dua malam direktorat tim advokasi hukum ini memberikan masukan masukkan terkait soal HAM dan sebagainya," kata Nasir saat dihubungi merdeka.com.

 

Reporter: Wisnoe Moerti, Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.