Sukses

Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye, Anies Anggap Tak Substansial

Anies akan menentukan sikap bila Bawaslu sudah menghasilkan keputusan.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar mengenai pelaporan dirinya ke Bawaslu Bogor. Laporan itu menyusul dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Anies saat menghadiri Konferensi Nasional Gerindra di Sentul, Jawa Barat, pada Senin 17 Desember 2018.

Anies mengatakan, proses Pemilu seharusnya fokus pada hal yang lebih substantif yakni perjalanan bangsa saja daripada pelaporan ke Bawaslu.

Anies menyayangkan pelaporan tersebut ramai diperbincangkan oleh masyarakat di berbagai media sosial.

"Bukan hal-hal yang minor-minor seperti ini. Yang lebih substantif karena ini menentukan arah perjalanan bangsa," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut mengaku akan menunggu keputusan Bawaslu.

"Nanti kita lihat hasilnya gimana, dari situ nanti disimpulkan," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri Konferensi Nasional Gerindra di Sentul, Jawa Barat, pada Senin 17 Desember 2018. Usai berpidato, dari atas mimbar Anies bergaya salam dua jari, mengacungkan jempol dan jari telunjuknya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pangkal Masalah

Tindakan Anies itu berujung laporan ke Bawaslu. Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) melalui juru bicaranya, Agung Wibowo, menilai Anies melakukan kampanye dengan menunjukkan tangan jempol telunjuk.

Dia ingin agar kejadian ini pun tak terulang kembali. Pejabat publik harus melakukan dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada.

Dalam laporannya ini, ia membawa sejumlah bukti berupa video dan berita dari beberapa media yang ia ajukan atau berikan kepada Bawaslu.

Meskipun tak ada sanksi dalam dugaan pelanggaran Pasal 281 ini, tapi ia ingin agar Anies melakukan klarifikasi maksud dari menunjukkan simbol jari.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.