Sukses

Penyampaian Visi Misi Batal, Erick Thohir: Ada Sesinya di Tiap Debat Pilpres

KPU memutuskan tidak akan memfasilitasi kegiatan sosialisasi visi-misi capres dan cawapres yang rencananya diselenggarakan pada Rabu 9 Januari 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan tidak akan memfasilitasi kegiatan sosialisasi visi-misi capres dan cawapres yang rencananya diselenggarakan pada Rabu 9 Januari 2019. Ketua KPU Arief Budiman menyebut keputusan tersebut telah disepakati kedua tim pemenangan capres dan cawapres.

Menanggapi putusan KPU, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Erick Thohir mengungkap, dalam rapat ke-3 persiapan debat pertama bersama KPU yang dihadiri Bawaslu, disampaikan bahwa semua pihak harus berhati-hati dengan agenda penyampaian visi misi ini. "Karena dalam UU 7/2017 hanya diatur lima kali debat. Harus dipastikan payung hukumnya," kata Erick, Minggu (6/1/2019).

Keputusan KPU tidak memfasilitasi debat, menurutnya, merupakan kesepakatan TKN Jokowi-Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebelum rapat. Ketika rapat dimulai, KPU hanya memutuskan.

Untuk menyampaikan visi misi, sambung Erick, KPU telah memberikan waktu saat debat. "Terdapat sesi penyampaian visi misi oleh paslon di setiap debat dengan 12 menit dalam lima kali debat," Erick memungkasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanggapan BPN Prabowo-Sandi

Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandi, Sudirman Said menyatakan, KPU berkewajiban memfasilitasi masyarakat untuk mengetahui visi dan misi calon pemimpinnya secara langsung. Tujuannya agar masyarakat bisa menilai mana pemimpin yang benar-benar mau membangun bangsa dan mana yang sekedar jualan janji. 

"Penting bagi masyarakat mengetahui visi dan misi calon pemimpin mereka secara langsung. Bukan diwakilkan kepada tim sukses. Tujuannya agar masyarakat mengenal dengan baik program pemimpinnya sehingga tidak seperti membeli kucing dalam karung," kata Sudirman, yang juga Koordinator Relawan PADI Jateng.

Sudirman berpendapat, jika penyampaian visi dan misi disampaikan bukan oleh kandidat, lantas jika ada yang tidak sesuai atau ingkar janji kepada siapa masyarakat meminta pertanggungjawaban.

"Kan tidak mungkin meminta pertanggungjawaban tim sukses," imbuh dia.

Karena itu Sudirman menilai, jika KPU tidak bisa memfasilitasi masyarakat untuk mengetahui langsung visi dan misi dari capres dan cawapres, KPU boleh dikatakan gagal melaksanakan tugasnya dengan baik.

Sudirman mengatakan, masih ada waktu bagi KPU untuk membujuk Paslon 01 agar mau menyampaikan sendiri visi dan misinya kepada rakyat Indonesia, calon pemilih mereka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.