Sukses

Mendagri: Hoaks Pemilu Tak Bisa Ditoleransi

Mendagri mengajak semua pihak untuk melawan dan melapor kepada aparat kepolisian bila menemukan informasi bohong atau hoaks.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, berita hoaks sudah tak bisa ditoleransi lagi. Baik itu ujaran kebencian ataupun menyangkut SARA.

"Apalagi sudah merusak proses konsolidasi demokrasi, yaitu pemilu langsung April 2019 yang tahapan-tahapan dan prosesnya sudah berjalan transparan dan demokratis," ucap Tjahjo saat dikonfirmasi, Kamis (3/1/2019).

Dia mengajak semua pihak untuk melawan dan melapor kepada aparat kepolisian bila menemukan informasi bohong. Karena hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian merupakan racun demokrasi.

"Mari kita gerakkan untuk lawan dan lapor kepada aparat kepolisian jika kita menerima berita-berita hoaks, fitnah berujar kebencian yang merupakan racun demokrasi dan sudah membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa," pungkas Tjahjo.

Hoaks terbaru pada pemilu adalah adanya tujuh kontainer surat suara untuk Pilpres 2019 yang sudah dicoblos di kawasan Tanjung Priok, Jakarta.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hoaks Surat Suara Tercoblos

Sebelumnya, KPU bersama Bawaslu serta pihak lainnya mengecek ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, karena disebutkan ada tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos.

Ketua KPU Arief Budiman menyatakan kabar tersebut tidak benar.

"Kami memastikan berdasarkan keterangan dari Bea Cukai tidak ada berita itu. Tidak ada juga kabar bahwa ada TNI AL yang menemukan itu. Tidak benar KPU telah menyita satu kontainer tersebut. Semua berita bohong," ucap Arief.

Dia menegaskan, pihak yang menyampaikan tersebut atau menyebarluaskan harus segera ditangkap oleh pihak keamanan.

"Orang-orang jahat yang menganggu, mendelegitimasi penyelenggaraan pemilu, harus ditangkap, pelakunya," ungkap Arief.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan hal yang sama. Dia menuturkan, pihak yang memiliki otoritas terhadap kontainer yang ada sudah memastikan kabar tersebut tidak benar adanya.

"Memastikan itu berita bohong. Harus kita lawan dan klarifikasi kebenarannya," jelas Afifuddin.

Dia mengatakan, pihaknya juga langsung melaporkan kabar ini ke Cyber Crime Mabes Polri.

"Kita sudah laporkan ke Cyber Crime Mabes Polri," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.