Sukses

KPU Minta Polisi Tangkap Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

KPU menyatakan, kabar yang beredar mengenai surat suara di Tanjung Priok sudah tercoblos tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepolisian menangkap penyebar berita bohong terkait penemuan tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 01 di Tanjung Priok.

"Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Kami meminta kepolisian mencari siapa yang menyebar informasi itu. Siapa pun itu," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta, Rabu malam 2 Januari 2019.

Ia mengatakan, kabar yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk Bea dan Cukai serta pengecekan langsung yang dilakukannya bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Orang-orang jahat yang mengganggu penyelenggaraan pemilu harus ditangkap," tegas Arief seperti dilansir dari Antara.

KPU mendapatkan informasi ada tujuh kontainer surat suara asal China yang sudah tercoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor 01 ada di Tanjung Priok sekitar pukul 16.00 WIB.

Setelah itu, pihak KPU melakukan koordinasi dengan Bea dan Cukai, kepolisian maupun pihak terkait lainnya. Pihak KPU memastikan informasi yang berkembang adalah berita bohong.

Untuk itu, KPU meminta aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengusut penyebar berita berantai tersebut. Apalagi tahapan pencetakan surat suara baru berjalan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pencetakan Surat Suara Baru Berjalan

Komisioner KPU Hasyim Asyari membenarkan bahwa tahapan pencetakan surat suara baru berjalan. Dengan demikian, bisa dipastikan surat suara belum dicetak.

"Hari Jumat 4 Januari nanti ada undangan validasi kepada dua calon dan pengurus DPP partai politik untuk validasi surat suara. Artinya, pengadaan belum berjalan. Kalau sudah ada kabar barang cetakan itu mengesankan diam-diam siapa tahu KPU sudah mencetak. Kami pastikan KPU belum mencetak," katanya saat dikonfirmasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.