Sukses

Timses Jokowi-Ma'ruf: Tes Baca Alquran Bukan Politik Identitas

Menurut Abdul Kadir Karding, tes membaca Alquran bukanlah politik identitas. Pasalnya, ide itu datang langsung dari masyarakat, bukan diusulkan pasangan calon.

Liputan6.com, Jakarta - Ide tes membaca Alquran dicetuskan oleh Ikatan Dai Aceh bagi para capres dan cawapres yang berkontestasi di Pilpres 2019. Tes ini sontak ditolak oleh kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Selain itu, banyak pihak yang juga menilai tes ini akan semakin menguatkan politik identitas yang dapat memicu semakin riuhnya politik menjelang Pemilu serentak tahun depan.

Namun, menurut Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding, tes membaca Alquran bukanlah politik identitas. Pasalnya, ide itu datang langsung dari masyarakat, bukan diusulkan pasangan calon. Atas dasar itulah menurutnya kubu Prabowo-Sandi tak perlu menolak tes tersebut.

"Uji baca Alquran yang diajukan ulama dan masyarakat Aceh kepada para kandidat capres cawapres bukanlah politik identitas karena ia datang dari keinginan masyarakat sendiri," jelasnya, Senin (31/12/2018).

"Pasangan Prabowo-Sandi baiknya mengamini permintaan masyarakat dan ulama Aceh, sebab selama ini mereka mengklaim sebagai capres cawapres hasil keputusan ulama dan selalu mendengungkan pemilih untuk patuh pada ulama," lanjut dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tujuan Tes Membaca Alquran

Tujuan tes membaca Alquran itu menurut Karding memiliki tujuan yang baik. Salah satunya untuk mengukur kesungguhan kedua kandidat dalam mengamalkan dan menghayati agamanya.

"Sehingga tampak sebenarnya siapa di antara mereka yang sungguh-sungguh menjadikan agama menjadi bagian hidupnya atau hanya sekadar ingin mempolitisasi agama untuk tujuan kekuasaan," kata politikus PKB ini.

Karding juga menilai wajar para ulama Aceh mencetuskan ide tersebut. Mengingat selama ini hukum yang berlaku di daerah Serambi Mekah itu berdasarkan syariat Islam atau disebut qanun.

"Selain itu, umat Islam yang merupakan pemeluk agama mayoritas di negeri ini dan notabene adalah pemilik suara terbesar di Pilpres mendatang berhak untuk tahu seberapa dalam calon pemimpin mereka memahami kitab suci milik mereka sendiri," kata Karding.

 

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.