Sukses

Khofifah: Jokowi Masih Harus Kerja Keras di Madura

Menurutnya, masyarakat Madura harus diusahakan agar lebih mengenal sosok Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pengarah Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) Pusat, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Paslon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin masih harus bekerja keras menaikkan elektabilitasnya di Madura, Jawa Timur.

"Madura memang pada posisi terakhir, Pak Jokowi masih harus bekerja keras untuk Madura. Mudah-mudahan ada kanal baru karena (Rabu) pagi tadi ada pertemuan ulama se-Madura dan saya melihat responsnya sangat bagus," ujar Khofifah di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Menurutnya, masyarakat Madura harus diusahakan agar lebih mengenal Jokowi. Bila tidak kenal, maka tidak sayang. Untuk itu dia berharap dengan mengenal Jokowi lebih baik, maka suara Paslon 01 pun akan menguat.

"Di Sampang sendiri undecided voters-nya masih 80 persen, jadi masih sangat tinggi. Saya hadir beberapa kali di Sampang, kemudian di Bangkalan pemilu yang lalu," ujar Khofifah.

Menurutnya, banyak informasi tidak benar telah diterima masyarakat di Madura. Antara lain adalah hoaks mengenai Jokowi yang anti-Islam dan anti-ulama.

"Saya bilang, mana mungkin Kiai Haji Ma’ruf dijadikan cawapres kalau info itu betul. Tidak ada ulama kalau tidak ada pesantren karena mereka harus memulai dari santri, nah dari sekian presiden, Pak Jokowi yang mendeklarasi Hari Santri Nasional," tandas Khofifah.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rampungkan RUU Pesantren

Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan telah meminta Menteri Agama agar secepatnya merampungkan Rancangan Undang-undang Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah Salafiyah. Dia menargetkan paling lambat akhir Desember ini RUU Pesantren sudah masuk ke Senayan untuk dibahas.

"Akhir bulan ini sudah harus masuk ke DPR," kata Jokowi di Kabupaten Bangkalan, saat menghadiri Deklarasi Akbar Ulama Madura mendukung Jokowi-Ma'ruf, Rabu kemarin.

Kata Jokowi, ada dua alasan kenapa UU Pondok Pesantren dibuat. Pertama, sebagai pengakuan negara atas peran penting pondok pesantren dalam pengembangan dunia pendidikan dan pemberdayaan masyarakat bahkan sejak sebelum Indonesia Merdeka.

Kedua, Jokowi melanjutkan, agar ada payung hukum bila negara menyalurkan bantuan dana untuk pesantren dan madrasah diniyah di masa yang akan datang. Baik dana dari APBN, APBD Provinsi dan APBD kabupaten atau kota.

"Kalau undang-undang ini sudah disahkan DPR, pesantren akan punya anggaran," ujar dia.

Meski undang-undang Pesantren masih dirancang, Jokowi tetap membuat program untuk pesantren agar bisa mengembang ekonomi umat yaitu pendirian Bank Wakaf Mikro.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.