Sukses

Timses: Jangan Kaitkan Jokowi dengan Semua Proses Hukum Dahnil

Abdul Kadir Karding meminta Dahnil untuk tak selalu mengatakan kriminalisasi dan mengaitkannya dengan Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak merasa dikriminalisasi dalam kasus dugaan penyimpangan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia di Prambanan pada 2017. Dia pun kembali menyebut nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di balik kasus ini.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Abdul Kadir Karding meminta Dahnil untuk tak selalu mengatakan kriminalisasi dan mengaitkannya dengan Jokowi. Dia meminta kasus tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Kita berharap polisi betul-betul memproses secara transparan, profesional dan independen. Sehingga, jangan nanti semua proses hukum dialamatkan ke Pak Jokowi, bahwa Pak Jokowi telah melakukan kriminalisasi," ucap Karding, Jakarta, Senin (26/11/2018).

Dia menuturkan, program tersebut sudah berjalan, dan tentu acara tersebut penting untuk penyatuan Pemuda Muhammadiyah dan Banser. Di sanalah konteksnya, bukan yang lain.

"Karena acara ini berupaya untuk menyatukan, memambangun komunikasi, hubungan-hubungan antara pemuda, khususnya Pemuda Muhammadiyah dan Banser. Jadi, tentu niat Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam konteks penyatuan kekuatan-kekuatan pemuda membangun bangsa. Disitu konteksnya," pungkas Karding.

Sebelumnya, Dahnil menyebut jika dalam Kemah Kebangsaan tersebut, dirinya hanya membantu mengumpulkan para Pemuda Muhammadiyah untuk hadir. Menurutnya, acara itu sepenuhnya adalah inisiasi dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

"Yang jelas, bagi kami saat itu membantu Presiden. Kami ingin memastikan bahwa Presiden tidak terus dituduh anti-Islam dan sebagainya," ujar Dahnil.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Untuk Kepentingan Jokowi

Dahnil juga menilai, langkah kepolisian mengusut kasus itu merupakan bentuk penghinaan kepada Presiden Jokowi. Dahnil menambahkan, saat acara Kemah Kebangsaan itu, Presiden Jokowi bahkan mengundurkan waktu kegiatan.

"Kegiatan itu kan melibatkan Pak Presiden Jokowi. Itu justru yang terlibat di kegiatan. Beliau bahkan mengundur waktu kegiatan itu. Jadi pihak kepolisian mempermasalahkan kegiatan yang diinisiasi oleh Menpora dan Pak Presiden untuk kepentingan Pak Presiden," jelasnya.

"Tetapi kalau kemudian niat baik kami membantu Pak Presiden dikhianati dan bahkan dikriminalisasi saya pikir pihak kepolisian sedang menghina Presiden," tutup Dahnil.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.