Sukses

Timses: Persepsi Warga Aceh dan Sumbar Terhadap Jokowi Masih Buruk

Hasto mengatakan, para anggota TKN nantinya akan disebar atau dibagi tugasnya untuk fokus kampanye di basis atau daerah tertentu.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah daerah akan menjadi prioritas kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf. Khususnya di daerah-daerah yang pada Pilpres 2014 lalu Jokowi mengalami kekalahan.

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto mengatakan ada dua daerah yang perlu diprioritaskan untuk meningkatkan persepsi baik masyarakat terhadap Jokowi. Dua daerah tersebut yaitu Aceh dan Sumatera Barat (Sumbar).

"Memang ada beberapa daerah yang persepsi kepada Pak Jokowi perlu ditingkatkan. Seperti Sumatera Barat, Aceh. Ini persoalan komunikasi politik dan koordinasi. Maka kami lakukan pembagian tugas," jelasnya di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).

Para anggota TKN akan disebar atau dibagi tugasnya untuk fokus kampanye di basis atau daerah tertentu.

Dalam masa kampanye ini, Hasto mengatakan TKN maupun TKD mengedepankan semangat gotong royong. Kampanye dilakukan dengan turun langsung ke masyarakat, bukan dengan memaksimalkan pemasangan atribut kampanye seperti baliho dan lainnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Turun Langsung ke Rakyat

Hasto menegaskan, sejak awal masa kampanye, Jokowi tidak setuju bila tim pemenangannya berkampanye dengan memasang baliho. Jokowi ingin timmnya langsung turun menemui masyarakat. 

"Pak Jokowi tidak setuju kampanye dengan memasang baliho, di pohon-pohon. Pak Jokowi menginginkan kita turun di tengah rakyat, semuanya itu dilakukan. Basis yang kami datangi kemarin, buktinya bergerak," jelas dia.

Hasto mengatakan para anggota TKD walaupun tanpa perlu dilantik, telah memiliki legalitas sebagai tim kampanye. Mereka juga telah memiliki SK.

"Sehingga tanpa pelantikan pun sudah legal secara UU mewakili pasangan calon dan melakukan tugas-tugas kampanye sesuai dengan UU," kata dia.

Reporter: Hari Ariyanti

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.