Sukses

Ma'ruf Amin Hadiri Rapat DSN MUI Bahas Fatwa Keuangan Syariah

Ma'ruf juga bakal menghadiri Ijtima Sanawi atau pertemuan tahunan Dewan Pengawas Lembaga Keuangan Syariah se-Indonesia tahun 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin menghadiri rapat pleno Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara. Ma'ruf sendiri adalah Ketua Dewan Syariah Nasional. Pleno itu bakal menghasilkan fatwa.

"Hari ini rapat pleno Dewan Syariah Nasional, ada pembuatan fatwa pagi ini di pleno DSN untuk mengesahkan beberapa fatwa," ujar Ma'ruf di sebelum memasuki ruang rapat, Kamis (8/11/2018).

Rapat yang berlangsung tertutup tersebut akan membicarakan empat fatwa terkait keuangan syariah. Namun, Ma'ruf belum mau menyampaikan secara detail isi fatwa tersebut.

"Nanti, fatwanya nanti," ucapnya.

Tak beranjak dari lokasi, Ma'ruf juga bakal menghadiri Ijtima Sanawi atau pertemuan tahunan Dewan Pengawas Lembaga Keuangan Syariah se-Indonesia tahun 2018.

"Nanti sesudah zuhur itu Ijtima Sanawi namanya, pertemuan tahunan atau annual meeting dewan syariah, pengawas syariah," kata Ma'ruf.

Ma'ruf tiba di lokasi pukul 09.30. Sampai saat ini pleno masih berlangsung secara tertutup.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Ketua MUI

Selasa lalu, Ma'ruf Amin juga menyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat. Dia mengaku menghadiri rapat rutin selaku Ketua nonaktif MUI.

"Saya ikut rapat rutin di MUI, kan saya masih Ketua MUI," kata Ma'ruf setibanya di lokasi.

Adapun agenda rapat tersebut, Ma'ruf mengaku belum mengetahui apa saja yang bakal dibahas. Yang jelas, rapat rutin tersebut digelar setiap hari Selasa.

"Agendanya agenda rutin biasa saja, kan organisasi dan macam-macam, persisnya saya belum lihat," kata mantan Rais Aam Nahdlatul Ulama itu.

Ma'ruf sendiri sampai saat ini masih berstatus sebagai Ketua MUI. Posisinya itu tak wajib ditinggalkan meski menjadi cawapres. Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MUI, Ma'ruf harus turun jika terpilih menjadi wakil presiden.

Reporter: Ahda Bayhaqi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.