Sukses

Penerimaan Dana Kampanye Prabowo-Sandiaga Rp 31, 7 Miliar, Ini Rinciannya

Dana tersebut digunakan sejak 23 September sampai 22 Oktober 2018 untuk kampanye. Dana terbesar disumbangkan dari cawapres Sandiaga Uno sebesar Rp 25,567,238,239 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno melaporkan dana kampanye guna kepentingan Pilpres 2019. Total penerimaan dana kampanye sebesar Rp 31,7 miliar.

Dana tersebut digunakan sejak 23 September sampai 22 Oktober 2018 untuk kampanye. Dana terbesar disumbangkan dari cawapres Sandiaga Uno sebesar Rp 25,567,238,239.

Kedua, dari Prabowo Subianto sebanyak Rp 3,761,439,000 . Kemudian partai Gerindra menyumbang Rp 1,389,942,500 miliar. Lalu suntikan dari perorangan sebanyak Rp 10,050,000 dan kelompok Rp 2,570,000.

BPN juga merinci total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 16,927,997,796. Biaya tersebut dipakai untuk pertemuan tatap muka Rp 1,838,907,221, pertemuan terbatas Rp 14,225,764, kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye pemilihan dan peraturan perundangan sebesar Rp 14,703,161,700, serta operasional lain lain senilai Rp 283,778,657.

Dana kampanye juga dikeluarkan untuk pengeluaran dana modal dengan total biaya Rp 87,894,454, pembelian peralatan Rp 37,894,454, dan pengeluaran modal lain-lain Rp 50.000.000.

Cawapres Sandiaga Uno mengatakan, pemaparan dana kampanye tersebut sesuai dengan janjinya yaitu melaporkan dana setiap satu bulan secara terbuka dan transparan.

"Kedua, adalah bahwa kita menerapkan satu inovasi baru yaitu ada sistem internal audit yang kita harapkan bisa melacak jika ada beberapa hasil keuangan yang tidak lazim perlu pastikan semua transaksi keuangan ini ada prinsip know your contributors ada prinsip KYC," katanya saat jumpa pers di media center Prabowo-Sandi, Jl Sriwijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/10).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Seluruhnya

Sandiaga menambahkan, dana yang dipaparkan tersebut belum seluruhnya. Pasalnya, saat dirinya dan Prabowo berkampanye ada masyarakat yang selalu menyumbang dan belum di masukkan ke pembukuan dana kampanye. Maka dari itu pihaknya akan melaporkan dana kampanye tiap satu bulan dari hasil kampanyenya nya ke daerah-daerah.

"Setiap kunjungan ada saya dan Pak Prabowo menerima dana sumbangan dari masyarakat ada yang tiga juta, tujuh juta, ada yg dua juta rupiah ini belum tercapture semuanya," ucap Sandiaga.

"Kita bisa telusuri dananya dari mana siapa saja yang hadir simpul relawan maupun dari tokoh masyarakat yang hadir di lapangan sehingga laporan ini akan lengkap dengan prinsip no yours contributor," sambungnya.

Sandi berharap, laporan dana kampanye ini bisa menjadi salah satu acuan kampanye yang sangat transparan, tebuka dan bisa menginspirasi proses politik kedepan. Dia mengatakan dana kampanye Prabowo-Sandi adalah paket hemat.

"Kalau dilihat ini sudah sangat 'pahe' dan kita terus terang kita belum ada sumbangan yang signifikan dari nonpaslon. Ini yang kita harapkan dibulan bulan selanjutnya ada perbaikan di kinerja funraising kita, kinerja kita mencoba meminta donasi atau sumbangan baik dari perorangan maupun dari kelompok usaha yang tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan," tandasnya.

Pada hari Minggu 23 September lalu, Koalisi Indonesia Adil Makmur telah resmi mendaftarkan laporan awal dana kampanye (LADK) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jumlah dana yang terdaftar sebesar Rp 2 miliar yang berasal dari pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto Djojohadikusumo dan Sandiaga Salahuddin Uno.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.