Sukses

Polri Siapkan Satgas Pengamanan Capres-Cawapres di Pilpres 2019

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, satgas tersebut mulai bertugas sejak KPU menetapkan pasangan capres-cawapres di Pilpres 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri membentuk tim satuan tugas (satgas) untuk mengamankan dan mengawal dua calon Presiden dan Wakil Presiden selama proses tahapan Pilpres 2019.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, satgas tersebut mulai bertugas sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan capres-cawapres. 

"Pada saat sudah penetapan capres dan cawapres nanti akan ada Satgas yang mengamankan capres dan cawapres dari Mabes Polri. Itu melekat untuk capres dan cawapres," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/9/2018).

Setyo menuturkan, satgas tersebut melekat kepada peserta Pilpres 2019 yang telah ditetapkan oleh KPU, yakni Joko Widodo, Ma'ruf Amin, Prabowo Subianto, dan Sandiaga Salahuddin Uno.

Pengamanan melekat tersebut, kata dia, diberikan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masing-masing kandidat dalam Pilpres 2019. Sehingga, masyarakat dapat mengimplementasikan proses demokrasi yang jujur, adil, dan terbuka. 

"Sehingga kontestasi politik dalam rangka mencari pemimpin ini bisa diikuti dengan aman, damai, senang, gembira tidak ada yang merasa tidak nyaman," tutur Setyo. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tetapkan 2 Calon

KPU sendiri telah menetapkan dua paslon Capres-cawapres pada Pemilu 2019, yakni Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga.

Kedua pasangan ini yaitu Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin atau Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno atau Prabowo-Sandi.

"Hasil rapat pleno KPU RI menetapkan bahwa dua pasangan calon atau paslon yang telah mendaftar di KPU, yaitu Ir H Joko Widodo dan Prof Dr KH Ma'ruf Amin, serta H Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis sore (20/9/2018).

Rencananya, KPU akan mengundi nomor urut kedua paslon tersebut pada Jumat 21 September 2018 esok. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.