Liputan6.com, Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - KH Ma'aruf Amin menyambut baik disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Madrasah menjadi RUU Inisiatif DPR. Juru Bicara TKN Meutya Hafid mengatakan, pihaknya akan mengawal pembahasan RUU tersebut hingga tahap penyelesaian RUU.Â
"TKN menilai Pesantren dan madrasah tidak hanya berkontribusi besar bagi pendidikan, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan akhlak bangsa Indonesia," kata kepada wartawan, Sabtu, 15 September 2018.
Legislator Komisi I DPR ini menyebut pesantren dan Madrasah merupakan bagian dari kekuatan budaya pendidikan Indonesia yang mendorong Islam moderat.
Advertisement
Oleh karenanya tim Jokowi-Ma'ruf ingin RUU ini bisa menjadi payung hukum untuk mengoptimalkan pengembangan pendidikan berbasis pesantren dan madrasah.Â
Â
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Keberpihakan Politik Anggaran
Dengan adanya payung hukum undang-undang, diharapkan ada keberpihakan dan keadilan dari sisi politik anggaran.
"Apalagi, pendidikan di pesantren dan madrasah juga selama ini sangat berperan dalam upaya mencerdaskan anak bangsa. Pesantren dan madrasah terbukti telah melahirkan ribuan generasi yang berprestasi," tandas mantan Jurnalis ini.
Â
Advertisement
Reporter:Â Muhammad Genantan Saputra
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement