Sukses

Prabowo-Sandiaga Akan Rapat dengan KPU soal DPT Ganda

Sekjen koalisi partai politik pengusung Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno kembali menyoroti soal daftar pemilih tetap (DPT) ganda.

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen koalisi partai politik pengusung Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno kembali menyoroti soal daftar pemilih tetap (DPT) ganda. Kini, mereka memaparkan dugaan ada sekitar 8 juta DPT ganda.

Dugaan kubu Prabowo-Sandiaga tersebut juga sudah disampaikannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Setelah 100 persen, kami menelusuri dari 185 juga DPT yang dari KPU, maka hasilnya 8.145.713 kegandaan ini. Kami hari ini tadi sudah menyampaikan berita acara kepada KPU menyampaikan kegandaan data kami," kata Ketua DPP PKS Pipin Sopian di Jalan Daksa Nomor I Nomor 10, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).

Koalisi Prabowo-Sandi sudah menyerahkan semua data bukti 8 juta DPR ganda ini mulai dari dokumen, data data per provinsi, kabupaten dan kecamatan. Pipin menekankan, data yang mereka punya valid. Pihaknya besok akan melakukan rapat dengan KPU.

"Yang terakhir insyaallah besok kami akan rapat dengan KPU kembali untuk mereka akan menyampaikan ini ke daerah daerah agar bisa tau respon dari masing masing daerah," ucap Pipin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Bawaslu Matangkan DPT

Terpisah, Ketua DPP PAN Yandri Susanto meminta KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mematangkan jumlah DPT yang akan dipakai di Pilpres 2019 mendatang. Yandri menegaskan koalisi Prabowo Sandi akan terus mengawal persoalan kegandaan DPT ini hingga tuntas. Dia ingin penyelenggara pemilu berjalan dengan bersih.

"Karena satu saja kegandaan itu sudah mengadung cacat pemilu kita," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto di Jalan Daksa.

Sebelumnya, koalisi Prabowo-Sandiaga menemui kegandaan data sebanyak 25 juta DPT. Setelah disisir, dari 185 juta DPT  koalisi menemukan sebanyak 8.145.713 dugaan kegandaan. Parpol, Bawaslu, dan KPU menyepakati untuk dilakukan penyisiran sekitar 10 hari terhitung sejak 5 September 2018 lalu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.