Sukses

Bawaslu: Secara Etik Tak Boleh Ketua MPR Serukan Ganti Presiden di Kampus

Komisioner Bawaslu meminta semua pihak menahan diri hingga masa kampanye calon presiden dan wakil presiden dimulai. Masa kampanye mulai 23 Sepember 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengomentari seruan 2019 ganti presiden yang dilakukan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama Ketua DPP Partai Demokrat Andi Nurpati saat berkunjung ke beberapa kampus.

Menurut Bagja, secara etika seruan yang dilontarkan Zulkifli dan Andi tidak diperbolehkan.

"Iya secara etik (nggak boleh)," kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja. di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/9/2018).

Bagja meminta semua pihak menahan diri hingga masa kampanye calon presiden dan wakil presiden dimulai. Masa kampanye akan dimulai pada 23 Sepember 2018.

"Saya minta semua pihak menahan diri. Masa kampanye belum mulai dan Pak Sandi juga belum jadi cawapres. Kami harapkan semua pihak entah yang bakal calon dari Pak Jokowi-Ma'ruf, begitu juga Pak Prabowo dan Pak Sandi menahan diri simpatisannya. Ini kan sebelum kampanye, sudah berkampanye di mana-mana," ungkap Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Lakukan Politik Praktis

Dalam beberapa kunjungannya, Zulkifli juga sempat mengajak bakal calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno. Menurut Bagja, hal itu tidak masalah selama Sandi tidak melakukan politik praktis di lingkungan kampus.

"Kan di perguruan tinggi tidak boleh politik praktis dalam perguruan tinggi. Silakan kalau Pak Sandi ingin kuliah umum, silakan. Kalau Pak Jokowi silakan. Tapi kalau pilih saya, that's problem," ujarnya.

Dia menambahkan, tak masalah jika Sandi memperkenalkan diri sebagai bakal calon wakil presiden. Sebab, kata dia, belum tentu Sandi lolos dalam seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ya dia memang bakal cawapres kan. Belum tentu nanti putusan KPU lolos apa tidak," ucapnya.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.