Sukses

KPU: Semua Pasangan Bakal Capres-Cawapres Lolos Tes Kesehatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima hasil tes kesehatan bakal calon presiden dan bakal calon presiden dari PB IDI dan RSPAD Gatot Subroto.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima hasil tes kesehatan bakal calon presiden dan bakal calon presiden dari PB IDI dan RSPAD Gatot Subroto. Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua PB IDI Ilham Oetama Marsis dan Ketua RSPAD Gatot Subroto Dokter Terawan Agus Putranto.

"Kami telah menyelesaikan tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden, terimakasih untuk PB IDI dan RSPAD Gatot Soebroto untuk kerjasamanya yang telah bekerja secara baik," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Aula Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018).

Membacakan hasil dari tes pemeriksaan, Arief menuturkan, keempat calon telah memenuhi syarat kesehatan sebagai capres dan cawapres peserta Pilpres 2019. Mereka dinilai telah lulus pemeriksaan jasmani dan rohani, serta bebas narkoba.

"Pertama untuk Tuan Joko Widodo, tidak ditemukan ketidakmampuan bidan rohani dan jasmani untuk menjalankan kewajiban sebagai Presiden. Kemudian, juga dinyatakan negatif dalam penyalahgunaan zat psikotropika dan zat adiktif lain, sehingga memenuhi syarat sebagai calon presiden," kata Arief.

Hal senada juga diutarakan kepada wakilnya, Maruf Amin. KPU menyatakan hal senada, sehingga dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden.

Pasangan calon Prabowo-Sandiaga juga dinyatakan KPU telah memenuhi syarat kesehatan. Keduanya dinyatakan dapat menjalani tugasnya ketika terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.

"Beriktunya untuk bakal calon presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno, hasilnya juga tidak ditemukan ketidakmampuan bidang rohani dan jasmani untuk menjalankan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden. Serta, bebas dari zat adiktif, atau dinyatakan memenuhi syarat," jelas Ketua KPU Arief Budiman.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tunggu Penetapan

Dengan hasil ini, tahapan Pilpres 2019 selanjutnya, menunggu waktu penetapan bakal calon menjadi calon. KPU menjadwalkan agenda tersebut pada 20 September 2018.

Namun, bila masih ada syarat yang kurang, para peserta harus memperbaikinya. Bakal paslon diberi kesempatan selama 16-18 September 2018 untuk perbaikan syarat. Kemudian KPU akan menindaklanjuti perbaikan tersebut hingga penetapan 20 September 2018.

"Jadi akan dilanjut pengundian nomer urut, dan dimulainya masa kampanye 23 September 2018," Arief menyudahi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.