Sukses

Anies Terima Surat Pengunduran Diri Sandiaga

Sandiaga, sesuai dengan Pasal 78 UU nomor 23 tahun 2014, menyatakan mengundurkan diri sebagai wagub.

Liputan6.com, Jakarta - Sandiaga Uno resmi mundur dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pagi ini, ia menyerahkan surat pengunduran dirinya langsung pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Surat pernyataan ini terkait dengan pencalonan saya sebagai cawapres RI periode 2019-2024,” kata Sandi di Balai Kota Jakarta, Jumat (10/8/2018).

Sandiaga, sesuai dengan Pasal 78 UU nomor 23 tahun 2014, menyatakan mengundurkan diri sebagai wagub.

"Sesuai pasal 78 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka dengan ini saya Sandiaga Uno, lahir di Pekannbaru Riau, jabatan Wakil Gubernur DKI. Dengan ini saya menyampaikan surat pernyataan berhenti dari jabatan saya sbagai wagub masa jabatan 2017-2022 sejak pernyataan ini saya tanda tangani. Demikian surat ini saya buat dengan sebener-benarnya,” kata Sandi membaca surat pernyataannya.

Sementara itu, Anies menerima surat pengunduran diri Sandiaga.

"Ini baru saja terima surat dari Pak Wagub, jadi isi suratnya menyampaikan berhenti sebagai wagub sejak ditandatangani. Tanda tangannya 9 Agustus," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.