Sukses

5 Fakta di Balik Pertemuan SBY dan Prabowo

Baik Prabowo maupun SBY terlihat santai. Wajah keduanya terlihat cerah dan penuh tawa.

Liputan6.com, Jakarta - Senyum mengembang di wajah Prabowo Subianto dan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Ketua Umum Partai Gerindra dan Ketua Umum Partai Demokrat itu tampak mesra pada Kamis malam, 27 Juli 2017 kemarin.

Baik Prabowo maupun SBY terlihat santai. Wajah keduanya terlihat cerah dan penuh tawa. Prabowo sengaja menyambangi kediaman SBY. Keduanya lalu menggelar pertemuan tertutup pukul 20.52 WIB di sebuah ruangan di kediaman Presiden ke-6 RI itu.

Tak cuma mimik wajah keduanya, ada sejumlah hal menarik lain dari pertemuan semalam. Mulai dari suguhan mengenyangkan untuk para tamu hingga hasil pertemuan. Apalagi Presiden Jokowi juga turut berkomentar.

Berikut fakta-fakta dari pertemuan Prabowo Subianto dan SBY yang dirangkum Liputan6.com, Jumat (28/7/2017):

1. Nasi Goreng Jawa

Untuk menyambut kedatangan Prabowo, SBY menata sedemikian rupa pendopo samping rumahnya. Terlihat sebuah meja dan enam buah bangku kayu di pendopo itu.

Sementara di sisi kiri luar pendopo, terparkir gerobak nasi goreng khas Jawa Timur. Setidaknya ada dua gerobak nasi goreng terlihat dipersiapkan di halaman kediaman SBY.

Keduanya, baik SBY dan Prabowo, tampak menikmati nasi goreng spesial itu didampingi dua politikus Demokrat dan dua politikus Gerindra.

Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Umum Gerinda, Prabowo Subianto dan tokoh politik saat menyantap makan malam nasi goreng di kediaman SBY di Cikeas, Bogor Kamis (27/7). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ozam, penjual nasi goreng, mengaku telah mempersiapkan 150 porsi nasi goreng dan mi goreng untuk dihidangkan dalam pertemuan SBY-Prabowo itu.

"Kalau dua gerobak begini, ya bisa 300 porsi lebihlah," tutur dia di Puri Cikeas, Bogor, Kamis malam 27 Juli 2017.

Ozam mengaku tidak menyangka, sore tadi saat dia baru akan membuka dagangannya tidak jauh dari kawasan Puri Cikeas, dipanggil anggota Paspampres.

Ozam mengaku baru pertama kali dipanggil ke kediaman mantan Presiden keenam RI itu. Dia mengaku tidak sempat mempersiapkan nasi goreng spesial, karena mendadak dipanggil.

"Ya adanya begini saja, mendadak soalnya."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Bapak Presiden SBY

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto ketika jumpa pers di Kediaman SBY di Cikeas, Bogor, Kamis (27/7). Mereka akan terus meningkatkan komunikasi dan kerja sama. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Salah satu yang menarik dari pertemuan tersebut adalah cara Prabowo memanggil SBY, yakni Bapak Presiden SBY. Dia mengaku punya alasan khusus memanggil SBY dengan sebutan presiden.

Prabowo mengatakan, tengah mengadopsi kebiasaan di konvensi internasional.

"Saya tadi sebut Bapak Presiden SBY, karena dalam konvensi internasional, meski sudah tidak presiden lagi tetap dipanggil presiden. Seperti profesor meski sudah tidak mengajar tetap disebut profesor dalam konvensi internasional," Prabowo menjelaskan.

3. Abuse of Power

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ketika memberikan keterangan pers di kediamannya di Cikeas, Bogor, Kamis (27/7). Pertemuan komunikasi dan kerja sama sepakat tidak membentuk koalisi untuk saat ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Usai pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih dari satu setengah jam, keduanya kemudian memberi keterangan. SBY mengatakan dirinya dan Prabowo sepakat mendukung pemerintah dengan menjalankan fungsi kontrol melalui gerakan moral dan politik yang beradab.

"Kami akan lakukan segala aktivitas dan gerakan yang beradab, yang bertumpu pada nilai demokrasi. Dan percayalah, kami tidak akan pernah merusak negara," ujar SBY.

SBY mengatakan, dirinya dan Prabowo juga sepakat untuk menjadi mitra pemerintah dengan memastikan pemerintah menjalankan kekuasaannya sesuai dengan aturan perundang-undangan.  

"Kami harus memastikan bahwa pengguna kekuasaan oleh para pemegang kekuasaan itu tidak melampaui batas, sehingga termasuk abuse of power. Banyak pelajaran di negeri kita mana kala kekuasaan melampaui batas, maka rakyat akan mengoreksinya," ucap SBY.

3 dari 3 halaman

4. Satu Kubu

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto berjabat tangan usai memberikan keterangan pers di Kediaman SBY di Cikeas, Bogor, Kamis (27/7). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

SBY mengatakan, pertemuannya dengan Prabowo bukanlah sesuatu yang luar biasa.

"Pertemuan kami pada malam hari ini sebenarnya bukanlah sesuatu yang sangat luar biasa. Sangat dimungkinkan, pertemuan di antara tokoh-tokoh politik di negeri ini. Contohnya Pak Prabowo beberapa kali bahkan bertemu dengan Presiden Jokowi. Apakah di Istana Negara atau pernah di kediaman Pak Prabowo," kata SBY.

SBY juga mengaku pernah melakukannya. Dia sering bertemu dengan tokoh politik lain. Hal itu, lanjut dia, sesuatu yang lumrah.

"Saya sekali dua kali juga bertemu dengan Presiden Jokowi. Jadi menurut saya sekali lagi, pertemuan antartokoh politik, antara pemimpin parpol itu sesuatu yang biasa," ucap SBY.

Namun, kata dia, hal yang membuat pertemuan malam hari ini berbeda karena Demokrat dan Gerindra sama-sama menolak UU Pemilu. Satu sikap inilah yang melandasi pertemuan itu.

"Barangkali yang menjadi luar biasa mungkin, pertemuan ini terjadi setelah pada 20 Juli lalu dalam rapat paripurna DPR, Gerindra, Demokrat, PAN, dan PKS berada dalam suatu kubu yang tidak menyetujui dikukuhkannya rancangan Undang-Undang Pemilu yang sekarang sudah sah, karena sudah disetujui DPR," tutur SBY.

5. Respons Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berbincang santai dan minum teh bareng di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/3). Pertemuan ini atas permintaan yang diajukan SBY. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Prabowo menyatakan, pertemuan antara sesama ketua umum partai politik itu membahas Undang-Undang Pemilu yang disebutnya lelucon politik. Sementara SBY, dalam pernyataannya, mengingatkan pemerintah agar tak memanfaatkan kekuasaannya dengan berlebihan.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun menepis tudingan menjalankan kekuasaan secara berlebihan.

"Kita sudah mengalami presidential threshold 20 persen (pada) 2009 dan 2014. Kenapa dulu enggak ramai?" ujar Jokowi.

DPR telah mengesahkan Undang-Undang Pemilu, Kamis 20 Juli 2017 malam. Dalam UU itu diputuskan lima hal utama, yakni presidential threshold 20-25 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi per dapil, dan metode konversi suara saint lague murni.

Lalu, apa dampak UU Pemilu yang baru ini terhadap pemilu 2019? Direktur Eksekutif Saiful Mudjani Research and Consulting (SMRC) Djayadi Hanan memaparkan, presidential threshold adalah ambang batas untuk pencalonan presiden.

"Jika diputuskan 20-25 persen, artinya partai peserta Pemilu 2019 untuk mencalonkan presiden, harus punya 20 persen kursi di DPR atau memiliki suara 25 persen hasil pemilu," ujar Djayadi saat dihubungi Liputan6.com, Selasa 25 Juli 2017.

Jika partai politik tersebut tidak memenuhi syarat tersebut, maka dia harus berkoalisi dengan partai lain untuk memenuhi ambang batas 20-25 persen itu.

Karena pemilu 2019 mendatang dilakukan secara serentak, maka kata Djayadi, penghitungan yang dipakai untuk pemilu 2019 adalah hasil pemilu 2014.

"Kalau mengikuti ini berarti tidak ada partai yang bisa mencalonkan sendiri presiden dan wakil presidennya," kata Djayadi.

Termasuk PDIP, sekalipun partai berlambang kepala banteng itu memenangi pemilu 2014, dia tidak bisa mengusung capres dan cawapres sendiri karena perolehan suaranya tidak memenuhi ambang batas yang ditentukan UU Pemilu.

Djayadi menjelaskan, sebuah partai bisa mengusung sendiri capres dan cawapresnya bila setidaknya memiliki 112 dari 560 kursi di DPR.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini