Sukses

Bawaslu Boven Digoel Musnahkan 1.707 Surat Suara Pilkada 2020

Pembakaran surat suara dilakukan sekitar pukul 23.30 WIT di halaman kantor KPU Boven Digoel di Tanah Merah.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boven Digoel mengungkapkan sebanyak 1.707 surat suara rusak telah dimusnahkan KPU Papua pada Minggu malam, 27 Desember 2020 di Tanah Merah, Papua.

"1.707 surat suara yang dibakar itu tercatat 1.284 lembar di antaranya rusak, sedangkan sisanya adalah surat suara lebih," ujar Ketua Bawaslu Boven Digul Frans Asek, seperti dilansir Antara, Senin (28/12/2020).

Menurut dia, pembakaran surat suara dilakukan sekitar pukul 23.30 WIT di halaman kantor KPU Boven Digul di Tanah Merah.

"Saat ini pemilih sudah mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 20 distrik Kabupaten Boven Digul," ucap Frans.

Dia menambahkan, lima distrik di antaranya berada di perbatasan dengan Papua Nugini. Frans menegaskan, logistik serta surat suara semuanya sudah terdistribusi dan hingga kini belum ada laporan tentang tentang kekurangan surat suara atau lainnya.

"Mudah-mudahan pemungutan suara berjalan lancar dan anggota panwas saat ini masih di lapangan untuk memonitor pencoblosan di TPS-TPS, " jelas Frans.

Ditundanya pemungutan suara di Boven Digoel ini terkait sengketa di Bawaslu Boven Digoel yang dalam putusannya memutuskan pasangan Yusak Yeluwo-Yacob Waremba ikut kembali dalam Pilkada Serentak 2020.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pilkada Boven Digoel

Pilkada Boven Digoel diikuti empat pasangan calon bupati dan wakil bupati. Mereka adalah Lukas Ikwaron-Lexi Romel dan Chaerul Anwar-Nathalis B Kaket. Kemudian Martinus Wagi-Isak Bangri serta Yusak Yeluwo -Yacob Waremba.

Jumlah pemilih tercatat 36.882 pemilih yang akan memilih di 220 TPS yang tersebar di 20 distrik.

3 dari 3 halaman

Peta Kerawanan Pilkada Serentak 9 Desember 2020

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.