Sukses

Cegah Disinformasi, Mahfud Md Minta KPU Transparan Buka Data Penghitungan Hasil Pilkada 2020

Menko Polhukam Mahfud Md meminta KPU transparan saat menghitung hasil suara Pilkada 2020.

Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud Md meminta KPU transparan saat menghitung hasil suara Pilkada 2020. Menurut dia, cara ini ditujukan guna mencegah keributan antar pasangan calon dan pendukungnya.

"Keputusan resmi dari KPU nanti akan bertingkat. Agar tidak terjadi keributan saya minta agar dibuka akses ke media massa, dibuka akses ke pemantau, dibuka akses ke quick count, buka aja yg penting tertib dijaga," kata Mahfud saat rapat bersama Satgas Covid-19 di Gedung BNPB Jakarta, Rabu (9/12/2020).

Mahfud Md meyakini, dengan transparansi, penyelenggara tidak dianggap tertutup oleh siapa pun. Mahfud Md pun juga mempersilakan untuk mewartakan hal tersebut, karena sistem yang terbuka adalah ciri dari negara demokrasi.

"Pokoknya terbuka saja, kalau ada yang diberitakan itu biasa ini negara demokrasi, agar tidak timbul berbagai fitnah, buka akses jangan sampai ngusir wartawan apalagi lalu ditindak kekerasan, dipukul, terbuka saja," jelas dia.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cegah Hoaks

Mahfud menegaskan, transparansi adalah kunci untuk menyajikan data dan informasi yang sebenar-benarnya. Sebab, dengan ditampilkannya hal tersebut kepada publik, berita miring dan hoaks dapat dibantah secara terang.

"Tidak bisa dihindari bahwa kita akan menentukan keberhasilan atau kegagalan itu berdasar informasi dan olah data. Jadi kalau ada mau buat quick count perhitungan cepat dari hasil itu jangan dilarang. Kan aturannya memang terbuka, dihitungnya juga terbuka," Mahfud menandasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.