Sukses

Bawaslu Gandeng Perguruan Tinggi Berikan Pendidikan Politik Masyarakat

Penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu RI dan Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto serta Universitas Wijayakusuma Purwokerto dilakukan di Pendopo Sipanji, Purwokerto.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menggandeng perguruan tinggi dalam pengembangan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

"Hari ini dilaksanakan penandatanganan MoU (nota kesepahaman) dan kerja sama. Nah, kerja sama ini ruang lingkupnya adalah soal penelitian, pengabdian masyarakat, serta pendidikan politik dan hukum," ujar Ketua Bawaslu RI Abhan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, seperti dilansir Antara, Senin (30/11/2020).

Dia mengatakan hal itu kepada wartawan usai acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu RI dan Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto serta Universitas Wijayakusuma Purwokerto di Pendopo Sipanji, Purwokerto.

Abhan berharap, penandatanganan nota kesepahaman tersebut ditindaklanjuti dengan kegiatan-kegiatan yang lebih konkret.

Menurut dia, kerja sama tersebut tidak hanya dilakukan Bawaslu dengan perguruan tinggi yang ada di Purwokerto, juga di daerah lainnya.

"Daerah-daerah yang ada perguruan tinggi, siap, kami akan lakukan MoU," kata Abhan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tantangan Tersendiri Bawaslu

Saat memberikan sambutan, Abhan mengakui praktik politik uang masih menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pemilu maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Selain praktik politik uang, kata dia, tantangan lainnya berupa penggunaan media sosial yang begitu masif, banyaknya informasi hoaks, ujaran kebencian, dan sebagainya.

"Saya kira ini adalah tantangan dan yang harus kita perbaiki. Tetapi komitmen demokrasi dengan pemilu atau pilkada langsung ini sudah menjadi pilihan. Jadi, kalau ada yang kurang, ibarat rumah ada yang bocor, ya kita tambal yang bocor, tidak perlu kita runtuhkan rumah itu, dan ini merupakan PR kita bersama," terang Abhan.

Menurut dia, permasalahan tersebut bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu, juga tanggung jawab seluruh komponen bangsa di antaranya adalah perguruan tinggi.

"Jadi, latar belakang kami mendorong MoU dengan berbagai lembaga perguruan tinggi dalam rangka untuk bersama-sama melakukan pendidikan politik, penelitian, dan pengabdian masyarakat," jelas Abhan.

 

3 dari 3 halaman

Tugas Perguruan Tinggi

Sementara itu, Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Suwarto mengatakan perguruan tinggi memiliki tugas untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi di bidangnya serta mempunyai literasi di bidang kewarganegaraan, cinta tanah air, serta memiliki tanggung jawab bersama untuk kemajuan bangsa dan negara.

"Untuk itu, lulusan perguruan tinggi tidak hanya memiliki kompetensi di bidangnya, juga memiliki jiwa bersama-sama seluruh warga negara Indonesia untuk menyukseskan demokrasi, karena dengan demokrasi yang sehat bisa menghasilkan pemimpin-pemimpin yang akuntabel, mempunyai integritas, itu semuanya yang akan menghasilkan kemajuan bagi bangsa," kata Suwarto.

Oleh karena itu, kata dia, dengan adanya kerja sama tersebut nantinya akan ada mata kuliah tentang pemahaman pelaksanaan demokrasi kepada mahasiswa.

Rektor Universitas Wijayakusuma (Unwiku) Purwokerto H Kaboel Suwardi mengharapkan kerja sama antara Bawaslu RI dan perguruan tinggi akan menambah kompetensi mahasiswa.

"Sehingga ke depan bisa memberikan kontribusi sebesar-besarnya kepada masyarakat secara luas," tegas Kaboel.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.