Sukses

Survei SMRC: Mayoritas Publik Ingin Pilkada Serentak 2020 Tetap Dilaksanakan

Hasil survei lainnya menyebut, kekhawatiran masyarakat Pilkada menjadi sumber Covid-19 nyata, tapi tidak menghambat partisipasi.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojuddin Abbas mengatakan, masih ada pro kontra di masyarakat terkait penundaan Pilkada 2020. Menurut dia, hal itu karena masih tingginya angka Covid-19.

"Kami memandang semua harus berbasis data, berapa publik setuju dilanjutkan dan berapa sepakat ditunda," kata Sirojuddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/11/2020).

Namun, menurut survei yang dilakukan SMRC, lanjut dia, ada tiga catatan dari temuan pro kontra terkait.

"Pertama, mayoritas publik nasional masih ingin Pilkada serentak 2020 tetap dilaksanakan ketimbang yang ingin menunda," kata Sirojuddin.

Kedua, kekhawatiran masyarakat Pilkada menjadi sumber Covid-19 nyata, tapi tidak menghambat partisipasi.

"Ketiga alasannya, 52% dari yang tahu akan ada pilkada serentak atau sekitar 41% dari populasi nasional, mengetahui daerahnya akan melaksanakan Pilkada. Kemudian, sebanyak 92% dari warga yang tahu akan ada pilkada di daerahnya mengaku akan ikut memilih meski tahu beresiko penularan," jelas Sirojuddin.

Menurut dia, dari tiga temuan tersebut ada pesan penting khususnya kepada penyelenggara, yaitu semua proses harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Dia menilai, sejauh ini baik itu dari Satgas Covid-19, Pemda, KPU, maupun Bawaslu sudah cukup ketat menerapkan protokol kesehatan saat masa kampanye.

"Mulai dari proses kampanye, pemungutan suara, itu bisa dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan ketat," terang Sirojuddin.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masyarakat Tidak Mau Kepala Daerah Dijabat Plt

Kembali membeberkan hasil survei, Sirojuddin menyebut ada temuan bila masyarakat tidak ingin kepala daerah dijabat pelaksana tugas atau Plt. Persentasenya, diketahui mencapai 70 persen.

"Mereka ingin kepala daerah dipilih masyarakat. Jadi, ini alasan terkuat Pilkada 2020 tetap berjalan. Karena mereka ingin daerah hasil legitimasi langsung bukan Plt yang ditunjuk pemerintah," bebernya.

Selain itu, adanya wacana alternatif selain Plt untuk menunda Pilkada 2020 adalah dengan mengubah aturan undang-undang. 

"Menurut saya, tidak bijak mengubah aturan pemilu di masa akhir. Untuk apa ditunda? Sangat tidak sensitif terhadap aspirasi masyarakat dan juga tidak sensitif dengan beban biaya peserta dan pemerintah untuk Pilkada," ujar Sirojuddin. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.